Bambang Widjojanto: Pilkada Serentak Rawan Picu Korupsi  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 20 Agustus 2015 18:45 WIB

Bambang Widjojanto, saat mengikuti diskusi gelar perkara pemidanaan yang dipaksakan dalam kasus kriminalisasi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 15 Mei 2015. Kriminalisasi yang dilakukan aparat dengan cara paksa tersebut dinilai sangat membahayakan dan mengancam hak-hak warga sipil.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Non-Aktif, Bambang Widjojanto mengingatkan Pilkada serentak di 269 daerah, yang akan berlangsung pada Desember 2015, rawan memicu praktik korupsi yang metodenya rumit.

Korupsi bisa terjadi dengan motif pengumpulan dana pemenangan calon kepala daerah di Pilkada dalam jumlah besar dengan beragam cara yang melanggar hukum. "Salah satu korupsi yang rawan ialah lewat jasa keuangan," kata Bambang seusai berbicara di diskusi "Merdeka Dari Korupsi" yang digelar Perkumpulan IDEA di Foodpark UGM pada Kamis, 20 Agustus 2015.

Pemakaian jasa keuangan untuk menghindari temuan penegak hukum rawan terjadi karena pelacakannya sulit. Menurut Bambang, dengan cara itu, kandidat di Pilkada bisa dengan mudah menyiasati aturan pembatasan jumlah pengumpulan dana kampanye tanpa mudah terendus penegak hukum.

Misalnya, seorang kandidat bisa menerima sumbangan dana kampanye hingga Rp1 triliun dari pengusaha tanpa bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebabnya, duit tidak masuk lewat rekening kandidat melainkan melalui orang dekatnya. "Ada orang lain yang dimasukkan dalam daftar holding company perusahaan (untuk menarik dana), dan ternyata itu orang dekatnya (kandidat)," Kata Bambang.

Saat berdiskusi bersama sejumlah aktivis Antikorupsi di Yogyakarta, Bambang juga menjelaskan modus korupsi juga bisa terjadi di kalangan kandidat inkumben. Duit APBD bisa dengan mudah dipakai untuk investasi jangka pendek di sektor bisnis keuangan untuk mencari keuntungan bagi kepala daerah. Dengan berbagai kemudahan sektor jasa keuangan saat ini, investasi bisa berjalan dalam hitungan hari saja.

Bambang mengimbuhkan praktik korupsi seperti itu sebenarnya bisa dihindari jika Indonesia punya sistem pelaporan harta dan kekayaan pegawai negara yang menjangkau semua pejabat di daerah. Pencatatan kekayaan ini semakin efektif kalau sistem nomor identitas tunggal berlaku bagi semua warga negara sehingga tak ada pejabat memiliki rekening atau sertifikat tanah dengan nama ganda. "Kalau ada peningkatan kekayaan mendadak, penegak hukum bisa segera meminta pegawai negara membuktikan asal-usulnya," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Perkumpulan IDEA, Wasingatu Zakiyah mendesak KPK ikut mengawasi potensi korupsi menjelang Pilkada serentak berlangsung. Apalagi, ada sekitar 70 persen inkumben mencalonkan diri lagi di Pilkada serentak pada akhir tahun ini. "Tak semua inkumben buruk, tapi ada indikasi korupsi bisa terjadi sejak dari proses pencalonan (berlanjut hingga setelah menang)," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

12 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

13 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

13 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

29 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

30 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

30 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

31 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

31 hari lalu

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya