Pejabat Sekongkol Jual Puluhan Mobil Dinas di Barito Timur

Reporter

Senin, 17 Agustus 2015 22:01 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Tamiang Layang - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dum (penjualan dengan harga murah) sebanyak 44 unit mobil dinas pada tahun anggaran 2012. Bersama kepala dinas, status yang sama juga diberikan kepada anak buahnya yakni Kepala Bagian dan Kepala Seksi.

"Total potensi kerugian negara kurang lebih Rp 2 miliar," kata Kepala Kepolisian Resor Barito Timur, Ajun Komisari Besar Teguh Widodo, Senin 17 Agustus 2015.

Ketiga tersangka masing-masing diinisialkan denga RM, TM, dan ZL. Mereka semua, menurut Teguh, masih aktif bekerja dan belum menjalani penahanan. Polisi, kata dia lagi, baru sebatas menyita barang bukti sebanyak 21 unit mobil berbagai merek, menyita Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan kunci kontaknya.

"Masih ada sisa 23 unit mobil yang belum diamankan, terus dilacak, dan telah diketahui keberadaannya," kata Teguh saat gelar perkara di Markas Polres Barito Timur, Senin 17 Agustus 2015. Adapun unit mobil yang telah dijual tidak bisa disita dan tersangka mesti mengembalikan sebesar nilai penjualan mobil.

Teguh menjelaskan, RM dkk diduga korupsi dengan modus menghapus barang milik daerah dan dilanjutkan menjual aset dengan nilai di bawah pasaran. Akibatnya, nilai yang diterima negara atas penjualan 44 unit mobil dinas itu jauh menyusut.

Kasus terjadi pada rentang Januari - Juli 2012 atas Laporan Polisi Nomor : LP/46/V/2014/Kalteng/Res Bartim tanggal 23 Mei 2014. "Pelaksanaan DUM selayaknya dilaksanakan secara terbatas. Namun ternyata sama sekali tidak dilaksanakan, sehingga dianggap menyalahi pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah," kata Teguh.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Junto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman untuk mereka adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Dana Abadi Pesantren Merupakan Hasil Perjuangan PKB

27 Oktober 2023

Dana Abadi Pesantren Merupakan Hasil Perjuangan PKB

Program Dana Abadi Pesantren sudah berjalan selama 2 tahun dan sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak Tahunan

19 Januari 2023

586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak Tahunan

Polda Jawa Timur (Jatim) melaporkan ada ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang menunggak pajak tahunan

Baca Selengkapnya

Pertanian Kabupaten Barito Timur Dapat Bantuan RJIT dari Kementan

25 Januari 2021

Pertanian Kabupaten Barito Timur Dapat Bantuan RJIT dari Kementan

Kementan melakukan kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier guna meningkatkan produktivitas petani di Kabupaten Barito Timur.

Baca Selengkapnya

Pemkab Perpanjang PSBB Bekasi Proporsional, Ini Alasannya

16 Juli 2020

Pemkab Perpanjang PSBB Bekasi Proporsional, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Bekasi proporsional.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kupang Bangun 1.000 Unit Rumah untuk ASN Tahun Ini

6 Juli 2018

Pemkab Kupang Bangun 1.000 Unit Rumah untuk ASN Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap, dengan cara ini, ASN tidak jauh lagi berangkat kerja.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya