Inkumben Maju Pilkada, PNS di 12 Daerah Ini Akan Diawasi

Reporter

Kamis, 13 Agustus 2015 12:46 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin sidang putusan terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus s2014. DKKP memutuskan bahwa KPU dan Bawaslu tidak terbukti melakukan pelanggaran. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu) mengungkapkan akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap 12 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember nanti. “Di daerah tersebut, inkumben maju lagi dan berpotensi adanya pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dan birokrasi,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, Kamis, 13 Agustus 2015.

Teguh mengatakan karena para inkumben ingin berkuasa lagi maka potensi memainkan dukungan dan mobilisasi PNS sangat tinggi. Selain itu, penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan kampanye juga sangat rawan. “Sehingga memerlukan pengawasan ketat, termasuk dari masyarakat,” katanya.

Sejauh ini, kata Teguh, sudah muncul beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS, seperti di Purbalingga, Klaten, Kota Semarang, dan di Kabupaten Blora. Beberapa PNS dan perangkat birokrasi diduga terlibat memberi dukungan kepada calon tertentu.

Di Semarang, seorang camat diketahui mengenalkan salah satu kandidat calon kepala daerah di sebuah forum halalbihalal. Camat tersebut mengkampanyekan salah satu calon saja tanpa mengenalkan calon lain sehingga dianggap tak netral. Saat ini, Panwaslu masih melakukan proses pengusutan dan pengumpulan bukti peristiwa tersebut.

Lantaran masih dalam proses pengusutan, Teguh belum mau menyebut nama camat tersebut. “Jika disebut, kami khawatir malah menyulitkan pengusutan,” kata Teguh. Di Semarang, dua mantan wali kota sama-sama maju dalam pilkada, yakni wali kota periode 2012-2015 Hendrar Prihadi dan wali kota periode 2010-2012 Soemarmo.

Di Klaten, Panwaslu juga menemukan seorang istri camat di kabupaten setempat mengenalkan salah satu calon di acara Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Di daerah ini ada pasangan calon yang sama-sama perempuan yang ada kaitannya dengan inkumben, yakni Sri Hartini-Sri Mulyani. Sri Hartini adalah bekas Wakil Bupati Klaten sedangkan Sri Hartini adalah istri Bupati Klaten Sunarna.

Dugaan pelanggaran netralitas PNS juga ditemukan di Kabupaten Purbalingga. Panwaslu mengetahui adanya beberapa pegawai negeri sipil di daerah tersebut melibatkan diri saat ada pendaftaran salah satu bakal calon kepala daerah. “Kasus ini juga mulai dalam tahap klarifikasi,” kata Teguh.

Sebanyak 12 kabupaten/kota yang petahananya maju lagi dalam pilkada adalah Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Pemalang.

ROFIUDDIN

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya