Sekretaris Kota Denpasar Dilaporkan ke Panwasda
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Jumat, 7 Agustus 2015 22:00 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Sekretaris Pemerintah Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Daerah (Panwasda) dengan tuduhan melakukan penggalangan dukungan pegawai negeri sipil (PNS).
Pelapornya adalah bakal calon Wakil Walikota Denpasar, Made Arjaya, yang menuduh Rai Iswara menggalang dukungan bagi pasangan calon petahana, Rai Mantra – Jayanegara.
Hari ini, Jumat, 7 Agustus 2015, Arjaya dipanggil Panwasda Kota Denpasar guna dimintai klarifikasi dan keterangan tambahan atas laporan tertulis yang disampaikannya beberapa waktu lalu.
Menurut Arjaya, penggalangan terjadi saat Rai Mantra mengumpulkan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar pada Senin, 3 Agustus 2015.
Saat memberikan kata sambutan mewakili PNS, Rai Iswara membacakan pantun, “Kalau ada sumur di ladang boleh kita menumpang mandi, Bila Tuhan berkenan, bolehlah bapak (Walikota) memimpin kami lag”.
Arjaya menilai, pantun itu berindikasi mengarahkan dukungan PNS. “Atau malah sudah ada kesepakatan di antara mereka dengan petahana,” ujar pria yang berpasangan dengan Ketut Suwandhi sebagai calon Wali Kota Denpasar itu. Ketut Suwandhi dan Rai Arjaka diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar dan Gerindra.
Arjaya meminta kasus itu diselidiki oleh Panwasda, termasuk meminta keterangan Wali Kota Denpasar, Rai Mantra. Menurut Arjaya, bila perbuatan seperti yang dilakukan Rai Iswara dibiarkan, penggalangan dukungan untuk salah satu pasangan calon, akan membuat orang malas mencalonkan diri, yang bisa mengakibatkan pelaksanaan pilkada deadlock.
Ketua Panwasda Kota Denpasar, Putu Arnata, mengatakan Rai Iswara sebagai terlapor sudah memberikan klarifikasi atas tuduhan Arjaya. “Tadi pagi juga memberikan keterangan tambahan,” kata Arnata, Jumat, 7 Agustus 2015. Arnata juga menjanjikan akan memnanggil para saksi guna dimintai keterangannya.
Kepada wartawan, Rai Iswara membantah dirinya melakukan penggalangan PNS melalui pantun yang disampaikannya. Pantun itu hanya bersifat doa dan harapan dari hati yang tulus untuk seorang pemimpin.
Itu sebabnya, menurut dia, tidak perlu dipersoalkan. Apalagi saat ini belum ada penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, proses pendaftaran dan verifikasi masih berlangsung.
ROFIQI HASAN