TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menolak menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) untuk mengatasi masalah calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh daerah. Jokowi menilai situasi saat ini belum cukup genting untuk menerbitkan perpu. "Itu kan dilakukan di dalam kondisi kegentingan. Ini kan ada tambahan dari KPU diundur tujuh hari, kita lihat setelah tujuh hari itu," katanya di Istana Bogor, Rabu, 5 Agustus 2015.
Jokowi optimistis dalam perpanjangan waktu pendaftaran selama tujuh hari ini akan ada penambahan calon di tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal. Ia yakin dalam tujuh hari akan ada penambahan pasangan calon di tujuh daerah. "Saya dari dulu kan ngomong, dulu ada 13 terus turun separuh kan. Ini ya kita lihat dulu," katanya.
Optimisme tersebut, kata dia, juga didukung upaya partai untuk memunculkan pasangan calon dalam pilkada. Pemerintah, kata Jokowi, selama masa pendaftaran ini akan mendorong partai-partai agar ada pasangan calon yang mendaftar. "Kita sampaikan ke ketua partai agar daerah yang masih bercalon tunggal bisa ditambah calon lainnya," katanya.
Sebelumnya, KPU memastikan akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota. Keputusan ini diambil setelah Jokowi menggelar rapat terbatas dengan KPU, Bawaslu, dan unsur terkait lainnya. Tujuh daerah bercalon tunggal itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
ANANDA TERESIA
Berita terkait
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan
1 jam lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaApa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
5 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
9 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
11 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
21 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
22 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
23 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
1 hari lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya