Tersangka KPK, Bagaimana Nasib Jatah Mobil Alphard Gatot?
Editor
Anton Aprianto
Minggu, 2 Agustus 2015 17:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sempat mendapat sorotan karena mendapat jatah mobil dinas mewah Toyota Alphard untuk operasional tugas gubernur di Jakarta. Namun, kabar ini dibantah kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.(baca:Korupsi Bansos Sumut, BPK Temukan Banyak Kejanggalan )
"Tak jadi beli mobil dinas Alphard. Tapi,saya tak tahu kalau beli untuk mobil pribadi," kata Razman saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Agustus 2015.
Akhir tahun lalu, nama Gatot sempat diperbincangkan publik karena keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan anggaran pembelian mobil jenis Alphard untuk keperluan dinas Gatot selama di Jakarta. Dana itu masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara 2015 dengan pagu Rp 1,4 miliar.
Menurut Razman, pembelian tersebut dibatalkan karena kritikan sejumlah pihak. Usulan pembelian mobil mewah tersebut, kata Razman, bukan merupakan permintaan Gatot. (baca:Gubernur Gatot dan Evi Diduga 'Otak' Penyuapan )
Kabar ini kembali muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gatot dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhir Juli 2015.
Baca:
Tersangka Suap, Gatot Juga Diintai Kasus Bansos Rp 2 Triliun
Suap Hakim PTUN, KPK Panggil Anak Buah Gatot Pujo
Dari informasi yang dihimpun Tempo, Gatot diduga membeli Alphard di sebuah showroom di Jalan Wachid Hasyim, Jakarta, baru Razman mengaku tak tahu soal kekayaan pribadi Gatot itu. "Kalau pakai dana pribadi ya boleh saja kan, yang jadi masalah kan kalau dana APBD," kata Razman.
Razman mengatakan Gatot tak pernah menggunakan mobil Alphard saat pemeriksaan di KPK di Jakarta. "Setahu saya dia cuma pakai Innova putih, Pajero, atau Camry. Jadi tak ada Alphard," kata dia.
PUTRI ADITYOWATI