Banten Terima Keppres Pemberhentian Atut sebagai Gubernur

Reporter

Kamis, 30 Juli 2015 13:40 WIB

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah tiba digedung KPK, Jakarta (1/4). Atut diperiksa kembali oleh penyidik sebagai tersangka dugaan suap dalam pengurusan sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Banten hari ini, Kamis, 30 Juli 2015, mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk menerima keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

Salah seorang pejabat Pemerintah Provinsi Banten, Kurdi Matin, menjelaskan, pada Rabu, 29 Juli 2015, pihaknya menerima radiogram nomor T.093/2109/OTDA tertanggal 29 Juli 2015.

Dalam radiogram itu disebutkan ihwal keppres pemberhentian Atut. “Menyusul ditetapkannya keppres tentang pemberhentian Gubernur Banten masa jabatan 2012-2017, sehingga diperlukan rapat konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan di provinsi,” ucap Kurdi, Kamis, 30 Juli 2015, menjelaskan isi radiogram itu.

Menurut Kurdi, keppres pemberhentian Atut tidak bersamaan dengan pengangkatan pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno sebagai Gubernur Banten definitif. "Tentang keppres pengangkatan gubernur definitif masih harus menunggu perkembangan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina membantah pernah mengeluarkan pernyataan terkait dengan rencana pelantikan Rano kembali tertunda lantaran pemerintah pusat keliru menulis nama Gubernur Atut dalam keppres pemberhentiannya. “Itu tidak benar,” tuturnya.

Ma'ani, yang hari ini turut ke Jakarta, mengatakan pengangkatan dan pelantikan Rano bukan wewenang Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Banten, melainkan wewenang pemerintah pusat.

Dia berjanji akan mengumumkan pengangkatan dan pelantikan Rano sebagai Gubernur Banten definitif setelah keppresnya diterima. “Kalau memang sudah kami terima, pasti kami sampaikan,” ujar Nina kepada Tempo.

Adapun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Asep Rahmatullah mengaku akan menggelar sidang paripurna terkait dengan pemberhentian Atut. Tahap berikutnya adalah mengajukan nama Rano kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai gubernur definitif.

“Seperti itu tahapannya. Sekarang kami masih tunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” tutur Asep.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.

Baca Selengkapnya

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

27 Desember 2022

Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam RUPSLB pada hari ini tidak akan ada agenda pergantian direksi dan komisaris perseroan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

26 Oktober 2022

Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Tuhiyat sebagai Dirut PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Seperti apa rekam jejak Tuhiyat?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya