WAWANCARA Sarpin Rizaldi: Tak Ada Maaf buat KY  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 30 Juli 2015 09:18 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi


KY mengatakan bahwa itu adalah bagian dari tugas dan kewenangan mereka?
Itu bukan urusan mereka. Mereka itu harusnya menjaga martabat hakim, bukan malah menyerang hakim. Jangan mengomentari putusan hakim. Apa dasar mereka berwenang mengomentari putusan hakim? Tak ada di undang-undang. Saya melapor supaya mereka tidak melunjak.

Komentar mereka itu soal putusan, bukan pribadi Anda….
Memangnya KY punya kewenangan mengomentari putusan hakim? Putusan hakim itu dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dalam kekuasaan kehakiman. Saya mempertanggungjawabkan putusan saya kepada Tuhan, bukan KY.

KY mengklaim memang menerima delapan laporan soal nama Anda?
Saya sendiri tak pernah tahu ada delapan atau berapa ratus laporan soal saya di KY. Saya hanya ingat pernah diperiksa dua kali di KY, tapi dua-duanya sudah clear. Yang lainnya saya tak tahu. Bagaimana mungkin tahu kalau tak pernah diklarifikasi. Tapi mereka tiba-tiba bilang ada delapan. Apa kepentingan mereka bilang itu ke media?

Setelah putusan praperadilan Budi Gunawan, Anda sempat diperiksa Badan Pengawasan MA. Soal apa?
Saya lupa. Saya diperiksa pasti ada laporan soal putusan atau persidangan, tapi itu soal teknis. Saya sendiri tak tahu salahnya di mana. Ketika itu, saya justru bertanya ke Bawas, salah putusan saya apa? Saat itu sudah clear di Bawas.

Laporan Anda dikhawatirkan menyebabkan KY lumpuh karena dua pimpinannya diproses hukum….
Lebih baik mereka diganti saja. Masih banyak putra bangsa yang lebih layak. Kalau saat ini saya cabut laporan, nanti KY akan melunjak dan bersikap sewenang-wenang. Saya siap tanggung apa pun risikonya, meski harus dinonpalukan. Kalau saya diberhentikan karena tak mau mencabut, saya akan berhenti. Harga diri lebih penting buat saya.

MA sampai saat ini belum terima rekomendasi KY soal sanksi Anda?
Nah itu. KY itu ketika mengumumkan sanksi saya sudah ada suratnya atau belum? Semuanya sudah tanda tangan belum? Sudah kirim ke MA dan memberi tahu saya atau belum? Mereka itu suka mencari-cari panggung. Saya tak suka cari-cari panggung. Hakim tak boleh cari panggung.

Selanjutnya >> Memangnya enak jadi tersangka....

Berita terkait

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

8 hari lalu

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

9 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

23 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

54 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

16 Maret 2024

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya