WAWANCARA Sarpin Rizaldi: Tak Ada Maaf buat KY  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 30 Juli 2015 09:18 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi turun dari Toyota Fortuner putih di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 17.50, Senin, 27 Juli 2015. Sarpin mengatakan baru saja berobat ke rumah sakit karena merasa tak enak badan sejak pagi. Ia mampir lagi ke kantor sekadar untuk mengisi absensi.

Selepas dari kantor, hakim praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ini berencana menemui sahabatnya semasa kuliah di salah satu restoran di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelum beranjak meninggalkan gedung pengadilan, Sarpin bicara panjang-lebar dengan Fransisco Rosarians dari Tempo seputar laporannya ke polisi yang kemudian menjerat dua pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dan Taufiqurrahman Syahuri. (Lihat Video Tak Mau Cabut Laporan, Sarpin: Saya Terlalu Sakit Hati)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta Anda dan keluarga mencabut laporan?
Saya sudah bertemu sebelum Lebaran. Tak ada pembicaraan dengan keluarga. Pokoknya pengaduan tak akan saya cabut. Saya sudah terlalu sakit hati karena mereka sudah semena-mena.

Apa kerugian yang paling Anda rasakan dari komentar dua pimpinan tersebut?
Saya punya istri dan anak. Istri saya sakit dan anak saya harus berhenti sekolah untuk merawat ibunya. Saya prinsip hidupnya sederhana. Saya tak akan menyakiti orang kalau tak disakiti lebih dulu. Saya tak pernah bermasalah dengan orang lain. Silakan tanya yang kenal saya.

Kondisi istri bagaimana?
Sudahlah, tak usah ditanya. Sejak awal saya sampaikan, mereka itu punya istri dan anak atau tidak? Istri mereka itu perempuan atau bukan? Kalau mereka punya, pasti mengerti.

Menteri Tedjo berencana mempertemukan Anda dengan dua pemimpin KY….
Saya menolak.

Bagaimana dengan ajakan berdamai?
Tak ada maaf. Tak usah minta maaf. Saya sudah cukup sabar dan menahan diri. Sebelum saya pimpin sidang sudah dikomentari, setelah putusan juga semakin dikomentari. Saya tak mau hanya dia. Jangan pikir saya takut dengan KY. Sebagai manusia biasa, saya pantas marah. Saya bukan malaikat.

Selanjutnya >> Lebih baik berhenti ketimbang mencabut laporan....

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

48 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

8 Februari 2024

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

GMNI buka suara soal kondisi demokrasi politik di Indonesia saat ini. Dia mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya