PTUN Tolak Gugatan Soal Pembebasan Bersyarat Pollycarpus  

Reporter

Rabu, 29 Juli 2015 20:08 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menggelar aksi usai menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di PTUN, Jakarta, 29 Juli 2015. Ketua Majelis Hakim PTUN, memutuskan menolak pembatalan pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan terhadap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto. Menurut hakim, gugatan tersebut bukan sebagai obyek sengketa tata usaha negara.

"Menimbang, mengadili, memutuskan menolak permohonan penggugat dan menerima eksepsi tergugat dan tergugat intervensi," kata ketua majelis hakim Ujang Abdullah dalam sidang di PTUN Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi Menkumham dan Pollycarpus sebagai tergugat. Sebab, PTUN tidak berwenang mengadili gugatan tersebut.

Tergugat menggunakan Pasal 2 huruf d Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang tata usaha negara yang di dalamnya menerangkan bahwa keputusan tata usaha negara dikeluarkan berdasarkan ketentuan KUHP dan KUHAP atau peraturan perundang-undangan lain yang bersifat hukum pidana.

Sebelumnya, lembaga monitor pelanggaran hak asasi manusia, Imparsial, dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir menggugat surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bernomor W11.PK.01.05.06.0028 yang ditandatangani pada 13 November 2014.

Surat itu muncul karena Menteri Yasonna mengabulkan permohonan bebas bersyarat Pollycarpus setelah ia menjalankan masa pidana penjara selama 8 tahun 11 bulan dari total 14 tahun masa penjaranya. Bekas pilot Garuda Indonesia itu divonis bersalah atas pembunuhan aktivis HAM, Munir.

“Kami kecewa terhadap putusan hakim dan PTUN hari ini. Kami melihat hakim tampak tidak mau mengindahkan perkara ini,” ujar Muhammad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, setelah sidang diputuskan.

DIAH HARNI SAPUTRI | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

40 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

47 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya