KY: Ucapan Jokowi Merupakan Bantuan Hukum

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 25 Juli 2015 06:49 WIB

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri, saat memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY, dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta, 12 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menilai pernyataan Presiden Joko Widodo merupakan suatu bentuk bantuan hukum bagi dua pimpinannya, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri.

Jokowi, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, membantah telah memerintahkan Kepolisian untuk segera memeriksa Suparman dan Taufiqurrahman. “Tidak perlu harus eksplisit,” kata Juru bicara Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Juli 2015.

Menurut Imam, Kepolisian seharusnya dapat mengetahui makna dari pesan yang disampaikan Presiden Jokowi. Karena itu, Kepolisian tidak semestinya tetap menjalankan pemeriksaan terhadap Suparman dan Taufiqurrahman.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sebelumnya mengatakan penyidik akan mengebut kasus-kasus yang tertunggak seusai lebaran. Salah satunya kasus yang dituduhkan kepada Suparman dan Taufiqurrahman. “Sesuai perintah Presiden, setelah Lebaran kami laksanakan pemeriksaan lanjutan,” kata Budi Waseso pada Rabu lalu.

Rencananya, Suparman dan Taufiqurrahman akan diperiksa pada Senin , 27 Juli mendatang. Iman menjelaskan Suparman belum diketahui akan memenuhi panggilan. Sementara Taufiqurrahman dipastikan datang karena sudah panggilan ketiga. Jika sampai melakukan penahanan, Imam menyatakan Komisi Yudisial akan bersikap. “KY akan mempersoalkan jika penangkapan tanpa sepengetahuan Presiden,” kata Imam. "Polisi seharusnya tahu itu."

Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, pada Pasal 10 Ayat 1 disebutkan ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial dapat ditangkap atau ditahan hanya atas perintah Jaksa Agung setelah mendapatkan persetujuan Presiden. Kecuali dalam hal tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman pidana mati.

Dua pekan lalu, Suparman dan Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus pencemaran nama baik. Kasus ini bermula dari komentar kedua petinggi Komisi Yudisial itu atas putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

5 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

8 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

9 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

10 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

11 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya