M. Romahurmuziy dan Emron Pangkapi. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy, belum menyepakati upaya KPU memfasilitasi partai berkonflik untuk ikut pemilihan kepala daerah serentak, Desember 2015. "Semua pihak merespons dan mendukung, kecuali Romahurmuziy," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Senin, 13 Juli 2015.
"Secara khusus, Ketum PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy minta waktu untuk memberikan respons karena harus membicarakan itu dalam forum internal," ujar Husni seusai pertemuan di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin malam, 13 Juli 2015.
Pertemuan yang dimulai pukul 21.00 itu diikuti perwakilan semua partai politik, kecuali Partai Demokrat. Hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddique; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly; dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Mereka berbincang sekitar tiga jam. "Semua sepakat untuk mendukung penyelesaiannya. Artinya, boleh pakai boleh tidak, tapi mudah-mudahan semua pakai," tutur Husni.
KPU, DPR, pemerintah, dan partai politik sepakat memberikan ruang kepada Golkar dan PPP untuk ikut pilkada. Caranya, dua partai yang berkonflik itu dapat mengajukan dua lembar nama calon kepala daerah dengan masing-masing pihak meneken lembaran tersebut. Namun nama calon kepala daerah harus sama pada kedua kubu. Apabila ada nama yang berbeda, KPU akan menolaknya.