Dampak Putusan MK, Saan: Dinasti Politik Bakal Kuat Lagi

Reporter

Kamis, 9 Juli 2015 05:59 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) melantik adik iparnya Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 April 2011. Ada 4 orang keluarga besar Atut menjadi walikota ataupun bupati di Banten, dan 4 lainnya menjadi anggota DPRD. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir larangan kepesertaan calon petahana dalam pemilihan kepala daerah bakal memundurkan sistem demokrasi.

"Akan menguatkan dinasti politik di tiap daerah dan berdampak negatif ke sistem demokrasi dan pelayanan publik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa kepada Tempo, Rabu, 8 Juli 2015.

Saat menilai putusan itu merugikan masyarakat yang menolak kekuasaan sekelompok keluarga yang memimpin satu daerah. Dinasti politik, kata Saan, bisa menjamur bahkan sebelum Pilkada dimulai. Semua pengaruh kepala daerah yang memimpin, prediksinya, akan digunakan untuk memajukan keluarganya.

Selain itu, putusan MK ini bertentangan dengan semangat pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Saan mengatakan dalam undang-undang tersebut telah diatur kepesertaan calon petahana dibatasi setelah satu periode masa jabatan.

"Kami kan tidak melarang hak politik seseorang selamanya. Hanya membatasi," kata Saan. Ia menganggap jeda tersebut cukup untuk meredam konflik kepentingan calon petahana atau inkumben.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait calon petahana. Permohonan tersebut diajukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan. MK mencabut pasal 7 huruf r Undang-Undang Pilkada karena dinilai melanggar konstitusi dan hak politik personal.

Pada pasal 7 huruf r diatur bahwa warga negara Indonesia yang dapat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota adalah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Sedang pada pasal 7, tertulis yang dimaksud dengan tidak memiliki konflik kepentingan adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu. Kecuali telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan.

Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo adalah anak Bupati Kabupaten Gowa Ichsan Yasin Limpo. Ichsan sendiri adalah adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

Keluarga Syahrul lainnya juga menjadi anggota legislatif, antara lain Indira Chunda Tita (anak), Haris Yasin Limpo dan Dewi Yasin Limpo (adik), Tenri Olle Yasin Limpo (kakak), dan MT Susilo Harahap (ipar).

Di daerah lain, kepala daerah juga mempromosikan keluarganya menduduki jabatan politik. Kasus dinasti politik yang fenomenal ada di Provinsi Banten. Namun dinasti ini rontok ketika KPK menangkap Gubernur Banten Ratu Atut dan adiknya, Wawan karena kasus penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

11 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

12 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

17 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya