Orang tua calon murid SD melihat persyaratan dan tata cara pendaftaran di SD Percobaan Negeri Sabang, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2015. Orang tua murid disarankan untuk mendaftar ke sekolah sesuai dengan wilayah domisili yang selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas usai pendaftaran ditutup. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Bandung kebanyakan terjadi di SMP dan SMA Negeri. Sekitar seribu pendaftar telah mengundurkan diri.
Dinas Pendidikan Kota Bandung masih menyisir para pemalsu surat sebelum menetapkan jumlah penerimaan siswa miskin di SMP dan SMA serta SMK Negeri pada rapat bersama kepala sekolah, Jumat malam, 3 Juli 2015.
Pemerintah Kota Bandung menggaet kepolisian untuk menindak para pendaftar yang menyalahgunakan surat keterangan miskin. "Ada orang tua yang mengaku tidak miskin, tapi disuruh guru SD bikin SKTM supaya anaknya diterima," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, Jumat, 3 Juli 2015.
Jika penyalahguna SKTM tidak mengundurkan diri, polisi akan memperkarakan. "Sudah jelas kalau memang dengan penyadaran sekarang masih tetap melakukan, akan diproses sesuai prosedur tata hukum pidana sebagai sebuah pelajaran," kata Elih.
Para pendaftar yang menyalahgunakan SKTM beragam di tiap sekolah. Dari 50 pendaftar pembawa SKTM, ada 40 yang dicurigai tidak layak. Di sekolah lain, dari contoh 200 siswa, ada delapan pendaftar yang dicurigai mengaku miskin.
Sementara ini, dari kuota SMP Negeri di Kota Bandung yang mencapai 40 ribuan siswa baru, sebanyak 58 persen pendaftar memakai SKTM. Adapun kuota SMA dan SMK Negeri sebanyak 38 ribuan siswa baru.