Margriet Ajukan Gugatan Pra-Peradilan, Polisi: Silakan Saja  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 2 Juli 2015 06:09 WIB

Pengacara Hotma Sitompoel, memberikan keterangan pers bersama kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe (kanan) usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Margriet diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tewasnya Angeline, anak asuhnya berumur 8 tahun di rumahnya. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO , Denpasar: Kepolisian Daerah Bali tidak mempersoalkan rencana tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe yang akan mengajukan pra-peradilan terkait statusnya sebagai tersangka pembunuh Angeline.

"Silakan, itu memang sudah seharusnya dilakukan oleh kuasa hukum sebagai bentuk pembelaannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Poda Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, kepada Tempo, Rabu, 1 Juli 2015. (Baca: Margriet Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi)

Menurut Heri, pengajuan pra-peradilan adalah hak Margriet yang sudah menjadi bagian dari materi proses hukum yang berjalan. Karena itu, dia tidak mempermasalahkan jika tersangka tidak terima atas penetapan status tersangka yang disandangnya.

Meski begitu, Polda Bali bakal terus melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. Karena, Heri menegaskan, kepolisian telah memiliki bukti permulaan cukup yang kuat untuk menjerat Margriet.

Pesawat Jatuh di Medan
Hercules Jatuh: Tragedi Serda Ainul & Keluarganya
Hercules Jatuh: Tabrak Panti Pijat, Begini Nasib Penghuninya
TRAGEDI HERCULES: Serda Ainul Sempat Dicegah Naik Pesawat

Polda Bali, Heri menambahkan, juga tidak mempermasalahkan penolakan Margriet saat hendak diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Angeline, anak angkatnya. "Tidak masalah bagi kami," kata Heri.

Heri mengatakan hak tersangka untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Yang penting, penolakan itu sudah ditandatangani dalam berita acara pemeriksaan.

Heri mengatakan keterangan tersangka ini nantinya bisa disampaikan langsung kepada majelis hakim di dalam persidangan. (Baca pula: ANGELINE DIBUNUH: Tersangka, Margriet Ngotot Tolak Diperiksa)

Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak. Belakangan, polisi kembali menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuh Angeline, 8 tahun, anak angkatnya yang ditemukan tewas di halaman belakang rumah Margriet.

Setelah dinyatakan hilang oleh ibu dan kakak angkat Angeline pada 16 Mei 2015, awalnya lewat media sosial, jenazah Angeline akhirnya ditemukan pada 10 Juni 2015 di halaman rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

AVIT HIDAYAT

Berita Terpopuler
Bawa Kabur Dua Mobil Majikan, Sopir Ini Ditangkap
Hakim Sarpin Dihukum Non-Palu Enam Bulan
Messi Cemerlang, Argentina Lolos ke Final Copa America
Dikabarkan Mau Dicopot, Menteri Rini: Bila Sudah Waktunya

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

10 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

18 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya