TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, menjalani uji kepatutan dan kelayakan hari ini di Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, tes itu dilaksanakan tertutup bagi publik karena berhubungan dengan intelijen negara. "Untuk misi dan program kerja, saya ingin dipaparkan secara tertutup. Ini tidak untuk konsumsi publik," kata Sutiyoso sesaat sebelum fit and proper test dilaksanakan, Selasa, 30 Juni 2015.
Komisi Pertahanan menyetujui usul mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Menurut Ketua Komisi Mahfudz Siddiq, pemaparan visi dapat dilaksanakan secara terbuka, tapi untuk misi dan program kerja tertutup untuk publik.
Mahfudz mengatakan komisi telah menerima banyak masukan tentang calon Kepala BIN dari masyarakat dan organisasi swadaya lain dalam dua pekan terakhir. Masukan-masukan ini menjadi pertimbangan DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Namun, kata Mahfudz, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, DPR hanya bisa memberikan pertimbangan atas calon kepala BIN yang diajukan presiden. Bukan persetujuan atau tidak persetujuan. "Ini merupakan pertama kalinya calon kepala BIN melalui proses pertimbangan di DPR semenjak Undang-Undang Intelijen disahkan," kata dia.
Letnan Jenderal Purnawirawan Sutiyoso ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala BIN pada 8 Juni lalu. Sehari kemudian, surat penunjukan langsung dikirimkan ke DPR. Dalam usia 70 tahun, Sutiyoso menjadi calon kepala BIN paling sepuh dalam sejarah Indonesia.
Jika proses uji kelayakan di Komisi Intelijen DPR hari ini mulus, lulusan Akademi Militer Angkatan Darat tahun 1968 ini menggantikan Letnan Jenderal Purnawirawan Marciano Norman, yang merupakan lulusan Akabri 1978.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
5 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya