Soal Pilkada Serentak, RT/RW Jadi Harapan Terakhir KPUD
Editor
Elik Susanto
Sabtu, 27 Juni 2015 06:29 WIB
TEMPO.CO , Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah akan melibatkan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dalam proses pemutakhiran data daftar pemilih. “Kami akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara intensif hingga ke masyarakat secara langsung melalui RT di masing-masing daerah,” kata Ketua KPUD Jawa Tengah, Joko Purnomo di Semarang, Jumat, 25 Juni 2015.
Agar hasilnya bisa maksimal, penelitian dan pencocokan daftar pemilih dilakukan dalam rentang waktu hingga sebulan lebih, yakni pada 15 Juli hingga 19 Agustus 2015. Dalam pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, salah satu problemnya terkait dengan daftar pemilih yang terkadang tak valid. Bahkan, ketidakakuratan daftar pemilih itu bisa menjadi pintu masuk bagi kontestan untuk melakukan kecurangan.
Joko menyatakan, validitas daftar pemilih dalam pilkada juga tak lepas dari peran masyarakat. Untuk itu, KPUD Jawa Tengah meminta agar masyarakat ikut aktif meneliti dan mengecek ke ketua RT masing-masing. Tujuannya untuk memastikan sudah terdaftar dan sudah benar datanya. Joko menyatakan salah satu cara mengecek adalah memastikan apakah di rumahnya sudah ditempel stiker tanda terdaftar dan diberi bukti terdaftar.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2015, pemilih harus sudah berdomisili di daerah pemilihan minimal enam bulan sebelum disahkanya daftar pemilih sementara. Pembuktiannya berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk atau dokumen kependudukan dari instansi yang berwenang.
Saat ini, KPUD masih melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih. Sesuai tahapan Pilkada 2015 yang telah ditetapkan KPU melalui PKPU No. 2 Th. 2015, setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 4 Juni 2015 lalu, KPU RI melakukan analisis terhadap DP4 tersebut. Setelah itu diserahkan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Di Jawa Tengah, dari 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada tahun ini diketahui ada daftar penduduk potensial pemilih sebanyak 15.242.847 terdiri dari 7.609.063 (49,9 persen) laki-laki dan 7.633.784 (50,08 persen) perempuan.
Jumlah pemilih di bawah umur dan kawin ada 184 pemilih (0,001 persen), umur di atas 90 tahun sejumlah 45.552 (0,30 persen), pemilih pemula: 176.584 (1,16 persen), disabilitas ada 24.786 (0,16 persen).
Selanjutnya, 21 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan menyusun daftar pemilih dan memetakan TPS (Tempat Pemungutan Suara) berdasarkan hasil analisis. Hasilnya akan diserahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 14 Juli 2015. Joko menyatakan proses tahapan pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah sesuai dengan rencana. “Semoga lancar semua,” kata dia.
ROFIUDDIN