Kena Serangan Jantung di Sidang Korupsi, Abdul Meninggal  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 25 Juni 2015 17:15 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Kendari - Abdul Rauf, 62 tahun, terdakwa dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Kolaka, akhirnya mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit Kendari, Kamis, 25 Juni 2015. Abdul meninggal akibat serangan jantung. Pihak rumah sakit telah berupaya memberikan pertolongan. "Sempat kami lakukan pompa jantung beberapa kali, tapi korban sudah tidak bisa tertolong," kata Patrisius, perawat yang menanganinya.

Siang tadi Abdul jatuh pingsan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kendari. Ia tersungkur di samping kuasa hukumnya ketika tengah mengajukan keberatan atas keterangan saksi yang menyatakan bahwa ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pinjaman dari Perusda ke Pemerintah Kabupaten Kolaka senilai Rp 600 juta.

Sidang yang dipimpin Sunaryanto serta dua hakim anggota, Purwanto S. Abdullah dan Yon Efri, itu sempat ricuh. Sebagian kerabat coba menyerang saksi. Namun polisi berhasil mengamankan persidangan. Direktur Keuangan Perusda Kabupaten Kolaka itu segera dibawa ke rumah sakit dan mendapat pertolongan pertama berupa resusitasi jantung atau pompa jantung, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

"Kami turut berdukacita. Di awal persidangan, hakim menanyakan kondisi kesehatannya, korban menyatakan kalau dia sehat-sehat saja. Pantauan CCTV juga memperlihatkan kalau korban baik-baik saja. Bahkan dia terlihat tenang selama proses sidang," ujar Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Kendari, Jarasmen Purba.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya