116 Anggota GAM Belum Memperoleh Amnesti

Reporter

Editor

Selasa, 11 Oktober 2005 01:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 116 anggota Gerakan Aceh Merdeka yang ditahan di Sumatra dan Jawa belum mendapatkan amnesti politik. Padahal, pada 31 Agustus 2005 lalu, pemerintah menyatakan memberi amnesti politik bagi seluruh angota GAM sebagai implementasi perjanjian damai.Irwandi Yusuf, utusan khusus GAM di AMM menyebutkan, 116 anggota GAM itu mendekam di LP Cipinang, LP Salemba, LP Karawang, LP Sukamiskin, LP Tangerang, dan Nusakambangan. Ada pula yang di LP Tanjung Gusta Medan, LP Rantau Prapat, LP Binjai, dan Sibolga. "Terbanyak ada di Tanjung Gusta, Medan," kata Irwandi sambil menyodorkan segepok nama-nama anggota GAM tersebut di Banda Aceh, (10/10).Di Aceh juga masih ada beberapa anggota GAM yang belum mendapat amnesti. Misalnya, ada 2 anggota GAM yang masih ditahan di markas Polres Aceh Tengah, pos SGI Blang Pidie, dan pos SGI Blang Meuria, Aceh Utara. Dari data, tertulis sebanyak 104 orang GAM jelas tempat keberadaaanya. Selebihnya, hanya nama dan tanggal ditangkap, tanpa tertulis keberadaan mereka sekarang. "Ada 11 orang, yang tidak diketahui di mana mereka ditahan," kata Irwandi.116 GAM yang belum mendapat amnesti itu telah dilaporkan pihak GAM ke AMM. Hal itu, agar segera diambil langkah-langkah yang baik dalam perdamaian Aceh. Irwandi meyakini, bahwa semua GAM itu, dihukum karena keterlibatan dalam kasus politik. "Tidak ada yang kriminal dan lain-lain, murni ditahan karena GAM," sebutnya. Sementara itu, Renata Tardioli, Staf AMM bagian Amnesti, Reintegrasi, dan HAM mengakui telah menerima data tentang 116 GAM yang belum mendapat amnesti itu. "Sekitar 116 GAM masih menunggu untuk diamnesti," sebutnya di Banda Aceh. Adi Warsidi

Berita terkait

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.

Baca Selengkapnya