Dikawal Brimob, 4 Tersangka Suap Musi Banyuasin Tiba di KPK

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 20 Juni 2015 17:33 WIB

Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kedua kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan di Gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2015. Dalam operasi tersebut KPK menyita barang bukti uang tunai lebih dari 2 Milyar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Keempat tersangka dugaan suap Kabupaten Musi Banyuasin tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015 pukul 16.25 WIB. Keempat tersangka berinisial BK, AM, SF, dan F itu menumpang dua mobil tahanan KPK berjenis Toyota Kijang.

Keempat tersangka diterbangkan dari Palembang ke Jakarta sekitar pukul 14.40 WIB menumpang pesawat komersiil.

Keempat tersangka tampak menundukkan kepala saat digiring menuju ke dalam gedung KPK. Mereka kompak tutup mulut saat puluhan pewarta mencecar sejumlah pertanyaan. Dari empat tersangka, tampak ada yang mengenakan kaus polo kelir merah, kemeja lengan panjang berwarna biru gelap, kaus hitam lengan panjang, dan kemeja kotak-kotak berwarna merah-putih. Dua orang personel Brimob bersenjata lengkap tampak mengawal keempat tersangka.

Usai empat tersangka masuk gedung KPK, kamera pewarta foto tampak menyorot seorang penyidik berkaca mata dan berjaket hitam. Anggota KPK itu tampak memikul sebuah tas jinjing berwarna merah marun berukuran sekitar 70 x 30 centimeter.

Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P, tas itu berisi uang Rp 2,56 miliar. Duit itulah yang menjadi bukti tangkap tangan suap.

Selain itu, tampak penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam rombongan tersebut. Novel yang mengenakan jaket hitam itu tampak santai berjalan melewati kerumunan wartawan. Sayangnya, Novel hanya diam saat ditanya wartawan.

Berdasar informasi yang diperoleh Tempo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin berinisial BK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan AM dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan tersangka dari pemerintah daerah berinisial SF adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin dan F adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.

Upaya penahanan diputuskan penyidik usai melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan kemarin malam pasca penangkapan. Menurut Johan penahanan dilakukan untuk mempermudahkan penyidik memeriksa keempat tersangka.

"Kami akan dalami kasus ini termasuk mencari keterlibatan pihak lain serta inisiator suap," kata Johan.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

11 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

17 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

21 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

21 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

22 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya