Bocah Kelas II SD di Tasik Diduga Disodomi Teman Sebangku
Editor
Kodrat setiawan
Jumat, 19 Juni 2015 11:25 WIB
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Bocah kelas II Sekolah Dasar Negeri Sukamaju, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban sodomi teman sebangkunya. Peristiwa ini diketahui saat orang tua korban mendapati anaknya menderita sakit pada dubur dan kemaluannya.
"Maret 2015, saat akan memakaikan celana, saya tidak sengaja menyentuh kemaluan anak saya. Dia menjerit kesakitan," kata salah satu orang tua korban saat ditemui di rumahnya, Jumat, 19 Juni 2015.
Keanehan lain, ucap dia, perilaku anaknya berubah drastis. Korban menjadi pendiam, sensitif, dan tidak mau pergi ke sekolah. "Anak saya malah ingin pindah sekolah. Saya bertanya-tanya, ada apa ini?" ujarnya.
Dia kemudian menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi. Dia pun kaget setelah korban mengaku disodomi teman sebangkunya berinisial A. "Dia histeris saat menyebut nama si pelaku," tuturnya.
Menurut dia, perbuatan asusila oleh temannya dilakukan sekitar November 2014. Sedangkan pengakuan korban kepada orang tuanya pada Maret 2015.
Setelah mendengar pengakuan anaknya itu, dia membawa korban ke dokter spesialis di Rumah Sakit Dokter Sukardjo, Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan dokter saat itu, ada infeksi di dubur korban. "Dokter sampai geleng-geleng kepala setelah memeriksa dubur anak saya. Dia menyarankan saya melapor ke polisi," katanya. Saat itu dokter memberi beberapa obat kepada korban.
Dengan diantar adiknya, dia melapor ke Kepolisian Sektor Tamansari. Namun, oleh pihak Polsek, dia disarankan melapor ke unit khusus yang lebih berwenang, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. "Di Polres ditanya-tanya sebentar, lalu saya diantar ke kantor KB (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana)," ujarnya.
Dia mengaku hanya menginginkan ada keadilan bagi anaknya. "Saya kasihan kepada anak saya," ucapnya.
Kepala Polsek Tamansari Ajun Komisaris Cucu Supiar menuturkan pihaknya memang menerima laporan keluarga korban. Pihaknya kemudian menyarankan keluarga korban untuk melapor ke unit PPA Polres Tasikmalaya Kota. "Ada unit yang berwenang di Polres," kata Cucu.
Adapun Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kota Tasikmalaya membenarkan sedang menangani dugaan kasus sodomi terhadap korban kelas II SD itu. Sesuai dengan tugasnya, TP2TPA hanya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. "Mentalnya drop. Nanti kita ada psikolog untuk pemulihan. Kita lebih kepada perlindungan anak," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Noneng Rosmayati.
CANDRA NUGRAHA