TEMPO Interaktif, Solo:Meski pemerintah telah menaikkan tarif angkutan hingga 30 persen, tetapi kenyataan para penumpang harus membayar lebih tinggi. Pemerintah Kota Solo menetapkan tarif sebesar Rp 2.000 untuk jarak dekat maupun jauh, namun awak angkutan menarik biaya antara Rp 2.500 hingga Rp 5.000. "Dari pemantauan ada pelanggaran tarif karena beberapa angkutan kota menarik penumpang di atas tarif yang telah ditetapkan, bahkan ada yang harus bayar hingga Rp 5.000,"ujar Kepala Dinas Lalu Lintas Kota Solo, Ponco Wibobo.Tarif lebih tinggi dari ketentuan, menurut sejumlah awak angkutan kota, karena tarif yang ditetapkan pemerintah tidak cukup menutupi biaya operasional. Menurut Sarifudin, seorang pengemudi angkutan, dengan tarif Rp 2.200, tak mampu mengejar setoran. "Penumpangnya sepi, kalau hanya naik Rp 500, kami harus nombok," katanya. Sebelum kenaikan BBM, tarif angkutan dalam kota di Kota Solo Rp 1.400.Sepinya penumpang terlihat di Terminal Bus TirtonadiSolo. Semenjak kenaikan BBM, jumlah penumpang busmenurun drastis. Menurut Kepala Terminal Bus TirtonadiBambang Tukowibowo, banyak bus tidak beroperasi. Saat ini hanya sekitar 1.000 bus yang beroperasi, biasanya 3.000 armada. "Itu pun rata-rata bus yang beroperasi hanya bisa mengisi penumpang kurang 50 persen dari kapasitas kursi penumpangnya,"katanya. Berbeda dengan sebelum kenaikan BBM. "Mungkin sekarang orang jadi enggan bepergian jauh kalau tidak mendesak sekali keperluannya. Maklum tarif juga naik,"ujar Bambang.Imron Rosyid