Calon Bos BIN, Sutiyoso Pernah Divonis Pidana Pemilu

Reporter

Kamis, 11 Juni 2015 22:00 WIB

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Letjen (Purn) Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Semarang - Keputusan Presiden, Joko Widodo mengusulkan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menuai polemik. Menjelang 2014, bekas Gubernur DKI Jakarta yang kini sudah berusia 70 tahun itu pernah diadili dalam kasus pidana pelanggaran Pemilu berupa kampanye di luar jadwal.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo mengatakan Bawaslu memang memiliki data dan dokumen ihwal Sutiyoso yang pernah menjadi terpidana kasus pidana Pemilu. “Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman penjara 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan dan denda Rp 1 juta subsider 15 hari kurungan," katanya kepada Tempo di Semarang, 11 Juni 2015.

Teguh menambahkan Ketua Majelis Hakim, Fatchul Bari, pada 30 Oktober 2013 lalu memvonis Sutiyoso terbukti bersalah melakukan pelanggaran Pemilu, berupa kampanye rapat umum di luar jadwal, yakni di lapangan Sabrangan, Gunungpati, Kota Semarang, pada 1 September 2013.

Teguh menegaskan Bawaslu tidak mau berkomentar apakah Sutiyoso layak ataukah tidak layak menjadi kepala BIN. Sebab, Bawaslu hanya berwenang dalam konteks pengawasan Pemilu. Tapi Teguh hanya menyatakan bahwa Bawaslu memiliki data dan dokumen yang menunjukan bahwa Sutiyoso pernah menjadi narapidana kasus Pemilu.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Sutiyoso lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menuntut pidana penjara 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan. Sutiyoso didakwa dengan Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD.

Karena hanya vonis percobaan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tak harus menjalani hukuman penjara. “Tapi kan Sutiyoso terbukti bersalah,” kata Teguh. Teguh mengakui vonis-vonis kasus pidana Pemilu banyak yang tak menimbulkan efek jera karena banyak hukuman yang hanya percobaan.

Pada Oktober 2013 lalu, usai dis idang, Sutiyoso berkilah bahwa ia hanya mengikuti acara halal bi halal partainya. "Karena sesuai dengan keterangan ahli, apa yang saya lakukan bukan pelanggaran pidana, tapi pelanggaran administrasi," ujar Sutiyoso saat itu.

Pekan ini, Presiden Joko Widodo mengirimkan nama calon kepala BIN Sutiyoso ke DPR. Polemik pun menyeruak karena Sutiyoso merupakan ketua partai. Selain itu, Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat dan politikus PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, juga heran atas pilihan Presiden Joko Widodo. Musababnya, Sutiyoso menjadi salah satu orang yang disorot saat peristiwa penyerangan markas PDI pada 27 Juli 1996. Dalam penyerangan yang kemudian dinamai kasus Kuda Tuli ini, Sutiyoso menjabat Panglima Kodam DKI Jakarta.

"Setahu saya, beliau itu dulu yang menyerbu kantor DPP PDI Perjuangan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen. "Saya tidak tahu apa pertimbangannya. Saya hanya mengatakan, 'apa kata kader PDI Perjuangan' yang lain kalau Sutiyoso dipilih."

ROFIUDDIN


Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya