Koalisi Masyarakat Sulawesi Selatan: Reformasi Polri Mandek

Reporter

Senin, 1 Juni 2015 04:30 WIB

Sejumlah anggota polisi menendangi seorang mahasiswa yang di tangkap saat terjadi bentrokan antar Mahasiswa dan Polisi di Makassar.TEMPO/Iqball Lubis 20120403

TEMPO.CO , Makassar: Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Selatan mendorong advokasi reformasi Polri. Mereka berpendapat reformasi kepolisian belum berjalan maksimal. Koalisi menilai, diperlukan langkah konkret untuk membenahi persoalan itu.

Ketua Bidang Hak Politik dan Antikekerasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Fajar Akbar, mengatakan advokasi reformasi Polri dilakukan pihaknya bersama sejumlah organisasi lain, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi, Masyarakat Antikorupsi Sulawesi Selatan, Komunitas Sehati dan beberapa LSM lain.

Menurut Fajar, reformasi Polri terdiri tiga aspek yakni struktur, instrumen dan kultural. Khusus aspek terakhir, dinilainya tak berjalan baik. Hingga kini, Koalisi melihat polisi belum mampu melakukan pendekatan keamanan untuk kemanusiaan. "Reformasi Polri itu hendak mengubah citra polisi dari militeristik ke polisi sipil. Tapi, itu masih harus diperjuangkan," ucapnya, Sabtu, 30 Mei 2015.



Sejauh ini, pihaknya telah menerima lima laporan pada posko pengaduan korban kriminalisasi atau kekerasan aparat yang dibuka sejak 5 Mei-10 Juni mendatang. Itu belum termasuk 18 kasus serupa yang mandek penanganannya rentang 2009-2015. Fajar menyebut dibukanya posko pengaduan korban kekerasan polisi mendapat respon positif dari masyarakat.



Khusus laporan masyarakat terbaru, antara lain, dugaan kriminalisasi atas penetapan tersangka Surya yang dibelit kasus pembunuhan mahasiswi, Wahyuni, di Pinrang, 19 Mei lalu. Dalam kasus itu, Surya dipaksa mengaku sebagai pembunuh korban bersama dua temannya, Aco dan Aldi. Karena menolak, aparat menembaknya empat kali. Informasi itu diperoleh dari keluarga Surya.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Hariadi, mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat dalam penanganan perkara pasti ditindaklanjuti bila memang mempunyai cukup bukti. Oknum polisi yang bertindak macam-macam, kata dia, bahkan dapat dikenai tiga sanksi, diantaranya disiplin, kode etik dan pidana.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

11 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

12 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

16 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

17 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

20 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya