TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Patra Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji yang menjerat Surya sebagai tersangka.
"Penyidik menggeledah rumah SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Kamis, 28 Mei 2015.
Priharsa mengaku tak tahu apa yang diincar penyidik dalam penggeledahan itu. Namun, menurut dia, penyidik KPK meyakini ada petunjuk yang bisa ditemukan di rumah Surya dalam kaitan dengan kasus haji. Karena itulah penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. "Ihwal apa yang dibawa penyidik, saya belum mendapat informasi," ujarnya.
Menurut pantauan Tempo pada pukul 16.00 WIB, kondisi rumah Surya terlihat sepi. Pagar hitam yang dibiarkan terbuka memperlihatkan garasi rumah yang nyaris kosong. Satu-satunya kendaraan yang terlihat adalah sepeda merek Polygon berwarna kuning.
Menurut tetangga Surya yang enggan disebutkan namanya, ia melihat beberapa polisi berjaga memegang senjata api laras panjang menjelang siang tadi. Pengawalan oleh anggota Brigade Mobil Kepolisian RI memang menjadi prosedur standar dalam setiap penggeledahan KPK.
Sepintas, tak ada kegiatan apa pun di rumah putih berukuran jumbo yang ditopang tiga pilar besar itu. Satu-satunya aktivitas yang terlihat yakni melintasnya seorang perempuan di dalam rumah.
KPK menyangka Surya melakukan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dua pejabat Kementerian Agama mengundurkan diri setelah KPK mengusut kasus haji. Pada 30 Mei 2014, Anggito Abimanyu mundur dari jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji, menyusul Surya yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
45 menit lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
15 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
18 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
18 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
19 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
21 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya