TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peluncuran instruksi tersebut dilakukan di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Jakarta.
Jokowi mengatakan inpres antikorupsi itu diterbitkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. "Tindak pencegahan tidak kalah penting dengan penegakan hukum. Bangun sistem yang baik dan sistem yang efektif. Dengan begitu, menurut saya, bisa banyak kurangi korupsi," kata Jokowi di gedung Bappenas, Selasa, 26 Mei 2015.
Jokowi berharap inpres ini dapat menciptakan sistem yang terbebas dari korupsi. Misalnya, kata dia, penerapan e-budgeting, e-procurement, dan e-catalog. "Sistem itu akan memperkuat pengawasan dan kinerja pemerintahan."
Jokowi mengatakan, pada 2015, semua pengadaan barang dan jasa, baik yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta belanja badan usaha milik negara, mencapai Rp 2.650 triliun.
Jika semua pengadaan itu menggunakan sistem elektronik, kata Jokowi, negara bisa menghemat 30 persen dari total Rp 2.650 triliun itu. "Kalau 30 persen saja berarti sudah mencapai Rp 795 triliun," ujarnya. "Itu, kan, ada efisiensi keuangan negara."
"Karena itu, saya meminta dengan inpres ini membangun sistem. Karena itu pagar dalam pencegahan korupsi," tuturnya. "Kalau masih ada yang meloncat dari pagar penegakan hukum, langsung gebuk saja."
Jokowi mengatakan, sebelum diterbitkan, isi dalam inpres ini juga atas saran dan masukan dari beberapa lembaga dan semua kementerian. Juga melibatkan pegiat antikorupsi dan masyarakat sipil.
REZA ADITYA
Berita terkait
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan
5 jam lalu
Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
5 jam lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaCEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella
6 jam lalu
CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
7 jam lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
15 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
19 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaRagam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran
19 jam lalu
Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi
20 jam lalu
Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.
Baca SelengkapnyaSwasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
20 jam lalu
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit
21 jam lalu
Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.
Baca Selengkapnya