Dana Desa Seret, Bupati dan Wali Kota Biang Keroknya

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 26 Mei 2015 04:05 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit menganggap lambannya pencairan dana desa adalah kesalahan bupati/wali kota yang malas membuat peraturan.

Untuk diketahui, salah satu syarat mencairkan dana desa adalah adanya peraturan bupati/wali kota tentang bagian dana per desa. Syarat lainnya adalah adanya peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Supit menduga malasnya para bupati/wali kota ini akibat dari sudah dekatnya Pemilihan Kepala Daerah secara serempak. Ia mengatakan ada 267 kabupaten yang akan melaksanan pilkada. “Padahal mereka tinggal melakukan perbup yang sama saat pencairan PMPN ditambahin sedikit,” kata dia saat dihubungi, Minggu 24 Mei 2015.

Padahal, menurut Supit, pencairan dana desa sangat mendesak untuk menggerakkan ekonomi daerah. Uang yang beredar di desa, kata dia, sangat penting untuk menstimulasi ekonomi dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Supit, sosialisasi tentang dana desa sudah cukup memadai. Desa-desa, kata dia, seharusnya sudah tahu dan pasti terus mendesak bupati/walikotanya. Namun, kebanyakan desa tak tahu persis mekanisme pencairan dana secara rinci. “Jadi mereka menuntut saja tanpa tahun letak masalahnya di mana,” kata dia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan hingga 19 Mei lalu, dana desa yang sudah cair baru Rp 3,8 triliun. Jumlah ini baru 16 persen dari total dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 Rp 20,8 triliun.

Berdasarkan mekanismenya, dana desa akan dicairkan 3 tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen yang pencairannya paling lambat minggu kedua April setelah Pemda menyampaikan Perda APBD dan peraturan bupati/walikota mengenai pembagian dana per desa. Hingga saat ini, pencairan tahap 1 baru mencapai 45 persen. “Masih ada 229 daerah yang belum menetapkan perbub/walikota,” kata dia.

Pencairan tahap kedua sbesar 40 persen paling lambat minggu kedua Agustus, setelah Pemda menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa semester I tahun berjalan. Ketiga, sebesar 20 persen paling lambat minggu kedua Oktober setelah Pemda menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa semester I tahun berjalan.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."

Baca Selengkapnya

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.

Baca Selengkapnya

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.

Baca Selengkapnya

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.

Baca Selengkapnya

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.

Baca Selengkapnya