Bahas Bambang Widjojanto, Jokowi Undang Peradi  

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 09:17 WIB

Bambang Widjojanto (kanan) bersama korban kriminalisasi kasus surat pembaca Kho Seng Seng, Korban salah tangkap Ando Supriyanto (kiri), berbicara dalam diskusi gelar perkara pemidanaan yang dipaksakan dalam kasus kriminalisasi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 15 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo pekan ini berencana mengundang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membahas penetapan tersangka Bambang Widjojanto oleh Markas Besar Polri. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif ini menjadi tersangka dalam dugaan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 lalu.

Direktur Komisi Pengawas Advokat Peradi Timbang Pangaribuan mengatakan undangan tersebut terkait putusan sidang etik atas dugaan mengarahkan saksi agar berbohong yang dituduhkan kepada Bambang. "Peradi menyatakan tidak ada temuan yang menyatakan Bambang melanggar," kata Timbang, Senin, 25 Mei 2015.

Menurut Timbang, hasil sidang kode etik tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, termasuk Presiden Jokowi. Sidang etik Peradi ini digelar setelah ada aduan dari Sugianto Sabran dan Eko Soemarno. Keduanya adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Mereka juga yang melaporkan Bambang ke Mabes Polri.

Timbang mennuturkan Peradi menerima aduan keduanya pada akhir Januari lalu. Ada dua saksi dari kubu Sugianto yang diperiksa, yaitu Kusniyadi dan Edi Sulistya. Keduanya warga Kotawaringin Barat.

Dari hasil pemeriksaan keduanya, kata Timbang, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Bambang. "Mereka bilang cuma dipesan Bambang agar berpakaian rapi dan bicara sesuai fakta," katanya.

Pada April lalu, Peradi menggelar sidang dan menyatakan bahwa Bambang tidak melanggar aturan apa pun. Mereka pun mendesak agar status tersangka Bambang dicabut.

Sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi bermula dari aduan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Pasangan ini menyewa Widjojanto-Sonhaji Associate sebagai kuasa hukum mereka. Pasangan Ujang menuding Sugianto yang menang dalam pilkada curang.

Sidang yang digelar pada medio 2010 itu mendatangkan 69 saksi. Para saksi ini meengakui adanya bagi-bagi duit oleh kubu Sugianto. Akhirnya Mahkamah membatalkan kemenangan Sugianto. Tidak terima, ia melaporkan Bambang ke polisi.

SYAILENDRA


Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

10 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

10 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

10 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

26 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

27 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

27 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

28 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya