Redi Terjepit: Istri Lapor Polisi, Wina Lia Tagih Rumah
Editor
Widiarsi Agustina
Sabtu, 23 Mei 2015 07:00 WIB
TEMPO.Co--Solo: Redi Eko Saputra, pria yang akan membeli rumah sekaligus menikahi Wina Lia, akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Surakarta oleh Endang Titin Wapriyustia, warga Surakarta yang mengaku sebagai istri Redi.
Saat melaporkan Redi ke Markas Polres Kota Surakarta, Endang datang sendiri tanpa didampingi pengacara. Pengusaha salon tersebut langsung masuk ke ruang Satuan Reserse Kriminal dan diterima oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak. "Saya melaporkan suami saya," kata Endang.
Endang mengatakan, sebagai istri, dia merasa telah ditelantarkan oleh Redi. Menurut dia, suaminya yang bekerja di Lampung itu jarang menengoknya di Surakarta. Endang mengaku, selama setahun menikah dengan Redi, suaminya itu baru dua kali memberinya uang. "Jumlahnya juga tidak seberapa," katanya.
Endang mengatakan pernah menerima uang dari Redi sebesar Rp 10 juta saat akan menikah pada Mei tahun lalu. "Uang itu untuk keperluan acara pernikahan," katanya. Saat menikah tahun lalu, Endang mendapatkan maskawin dari Redi berupa seperangkat alat salat, kalung, dan cincin.
Baca Juga: Heboh TNI Palsu Beraksi di Facebook, Incar Wanita Muda!
Kemudian, pada Lebaran tahun lalu, Endang juga sempat diberi uang sebesar Rp 300 ribu. "Ya cuma itu, untuk uang belanja bulanan dia enggak pernah kasih," katanya. Untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari, Endang mengandalkan pekerjaannya sebagai pengusaha salon.
Adapun Wina memberi tenggat kepada Redi hingga Ahad besok untuk menunjukkan keseriusannya. Wina meminta Redi menyelesaikan urusan jual-beli rumah lebih dulu. "Kita selesaikan dulu urusan rumah ini," katanya kemarin.
Redi mengaku pernah menikah dengan Endang. "Benar saya menikah dengan Titin (panggilan Endang) dan itu sangat singkat, 20 hari," katanya kepada Tempo. Dia mengaku kecewa terhadap sosok Endang yang tak bisa memenuhi harapannya untuk membangun rumah tangga yang sakinah. "Saya inginnya istri yang bisa mendekatkan diri kepada Yang Kuasa," ujar Redi, yang menjelaskan bahwa Endang sulit diajak beribadah. (Baca: Jual Rumah Bonus Istri: Wina Temukan Keanehan Calon Suami)
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Hastin Marhadjanti, mengatakan mereka akan mendalami laporan tersebut. "Pelapor mengaku tidak pernah dinafkahi selama enam bulan. Penelantaran seperti itu ancamannya tiga tahun penjara," katanya.
AHMAD RAFIQ | MUH SYAIFULLAH | AISHA SHAIDRA
Berita Menarik:
Wow, Wanita yang Membeli Cinta Lelaki Naik 3 Kali Lipat
Ancaman Bagi Model: Didenda Bila Pakai Rok Mini