TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Monitoring Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan banyak produk rancangan undang-undang (RUU) pada masa sidang keempat.
Dalam masa sidang sebelumnya belum ada produk undang-undang yang disahkan DPR, selain penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Beberapa RUU belum bisa dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi undang-undang atas inisiatif DPR karena proses harmonisasinya belum selesai," kata Ronald melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 17 Mei 20015.
RUU dimaksud adalah, antara lain, RUU Perumahan Rakyat, RUU Penjaminan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
DPR, DPD, dan Pemerintah telah menyepakati 37 RUU menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas 2015, yang terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD. Menurut Ronald, konsekuensi dari adanya sejumlah beleid rancangan undang-undang itu adalah sudah tersedianya naskah akademik.
"Dengan demikian, seharusnya ketiga pihak tersebut sudah dapat menjalani proses yang lebih signifikan untuk segera memulai proses pembahasan terhadap 37 RUU tersebut," ujarnya.
Ketika DPR periode tahun ini lebih banyak mengalokasikan waktu reses, kata dia, maka akselerasi proses legislasi jelas menjadi kebutuhan alat kelengkapan DPR, karena masa sidang menjadi lebih sedikit.
Ronald juga mengatakan seharusnya pemerintah sudah bisa menentukan sejumlah rancangan undang-undang yang bisa disampaikan naskah akademiknya kepada DPR pada masa sidang saat ini. "Salah satunya adalah RUU KUHP," ujarnya.
REZA ADITYA
Berita terkait
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
12 jam lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
17 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
19 jam lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
1 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
2 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
2 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
5 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
5 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
5 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
6 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya