Fadli Zon Tuding KPU Cari Gara-gara Tolak Rekomendasi DPR  

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 17:48 WIB

Sejumlah Pegawai KPU menunjukan saat undangan pemilihan saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai Komisi Pemilihan Umum sengaja memicu konflik dalam penerbitan beleid tentang pemilihan kepala daerah yang menyangkut partai yang bersengketa dan memiliki kepengurusan ganda. Fadli menduga KPU memiliki kepentingan politik dengan menolak rekomendasi DPR tentang pencalonan kepala daerah.

"KPU cari masalah. Jadi kalau ada konflik di daerah ini gara-gara KPU," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 Mei 2015.

Menurut dia, KPU seolah-olah berlindung di balik Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mensyaratkan partai bersengketa harus mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau mengacu pada keputusan hukum tetap. Fadli menilai dua partai yang tengah dilanda sengketa internal, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, tak bisa lagi mencapai islah. Sedangkan proses hukum kedua partai itu di pengadilan terus berlanjut.

"Bagaimana kita bisa mendesak pengadilan mengeluarkan putusan inkracht? Islah juga bagus, tapi siapa yang jamin?" katanya.

Dewan kembali mendesak KPU agar mengakomodasi partai yang berkonflik dalam pilkada serentak Desember 2015. Dalam rapat konsultasi dengan KPU kemarin, DPR merekomendasikan tiga hal. Salah satunya rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Fadli mendukung revisi tersebut dilakukan pada masa sidang keempat per tanggal 18 Mei 2015. Menurut dia, revisi tersebut bisa menjadi payung hukum bagi partai politik peserta pilkada yang mengalami konflik internal. Ia menampik anggapan bahwa revisi ini akan mengacaukan jadwal tahapan pilkada tahun ini.

Selain itu, Fadli menyanggah jika revisi disebut dilakukan demi kepentingan partai di DPR, yakni Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP pimpinan Djan Faridz. "Kami hanya ingin dua partai itu ikut pilkada."

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

20 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya