Presiden Joko Widodo (kiri) berjalan seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Kotta Barat, Solo, Jawa Tengah, 1 Mei 2015. Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK, Novel Baswedan. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua pada Jumat, 1 Mei 2015.
Kabar tersebut menjadi kabar yang mengagetkan di May Day ini. Bukan hanya itu, sikap Jokowi yang meminta agar Novel tak ditahan bahkan menjadi perbincangan publik.
Bahkan pernyataan Jokowi itu menjadi trending topic. Tagar #Jokowimintanoveltakditahan pun ramai di lini masa Twitter. Berbagai tanggapan dan kritikan terhadap sikap Jokowi menanggapi penangkapan Novel.
"Jokowi minta Novel tak ditahan? Siapa Jokowi? Kok, mendadak minta-minta? Petugas partai? eh," begitu salah satu akun menuliskan.
"Berani membangkang dari perintah Presiden. Apa Jokowi memang tidak punya wibawa di mata Polri?" tulis yang lain.
"Jokowi minta Novel tak ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay. Kasian banget Presiden kita," cuit salah satu akun.
Sebelumnya, Novel ditahan setelah diperiksa selama sepuluh jam di Bareskrim. Ia ditangkap Bareskrim di rumahnya, Jakarta Utara, pada pukul 24.00 WIB dan tiba di Bareskrim sekitar pukul 01.00 dinihari.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
1 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.