TEMPO.CO , Jakarta: Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak uji materi terhadap Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden, yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Juru bicara Mahkamah, Suhadi, mengatakan, putusan tersebut diketok hari ini, Rabu, 22 April 2015.
"Sudah diputus tadi. Tidak dapat diterima. Alasannya legal standing (gugatannya) kabur," kata Suhadi saat dihubungi, 22 April 2015. Sidang uji materi tersebut dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Suhardi. Adapun hakim anggotanya yakni Imam Soebechi dan Sutandi. "Untuk jelasnya, nanti dimuat di website MA."
Empat aktivis yang mengaku mantan relawan Jokowi, yaitu Arief Rachman, Erfandi, Victor Santoso, dan Tezar Yudhistira mengajukan uji materi terkait lembaga Kantor Staf Presiden. Mereka menilai beleid itu bertabrakan dengan Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Menurut mereka, kantor Staf Kepresidenan itu tergolong kementerian karena kewenangan yang dimiliki mirip bahkan melampaui seorang menteri. Salah satunya, dapat membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu.
Karena itu, Kantor Staf Kepresidenan dianggap melanggar Undang-Undang Kementerian Negara yang jelas mengatur pemerintah hanya boleh membentuk 34 kementerian. Di dalam Perpres juga tertuang bahwa Kepala Staf Kepresidenan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri.
Padahal, tugas pengendalian lintas menteri sudah ditangani menteri koordinator dan sudah punya anggaran tersendiri. Dengan penambahan kewenangan tersebut, Luhut dianggap memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wakil Presiden dalam hal pengawasan dan penilaian kinerja menteri.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
36 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaPendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2
18 Februari 2024
Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.
Baca SelengkapnyaMasa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis
13 Februari 2024
Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Respons Soal Gibran Sebut Keberhasilan Food Estate Singkong di Kabupaten Gunung Mas
23 Januari 2024
Sejumlah pihak menanggapi pernyataan Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang mengatakan program food estate singkong tak semuanya gagal.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?
11 Januari 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?
Baca SelengkapnyaMengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya
1 Januari 2024
Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman
27 Oktober 2023
Aminuddin Ma'ruf mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden karena jadi tim pemenangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024. Ini rekam jejaknya.
Baca SelengkapnyaCatatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor
5 Oktober 2023
Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.
Baca SelengkapnyaMegawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...
2 Oktober 2023
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.
Baca SelengkapnyaMr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri
19 September 2023
Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.
Baca Selengkapnya