Menteri Koordinator Bidang Politik, hukum dan keamanan, Tedjo Edhi melihat proses pemusnahan sabu seberat 862kg di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 27 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan dilantiknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri tidak perlu dipermasalahkan. Menurut dia, pelantikan itu sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada.
"Tidak perlu dipermasalahkan, kan sudah disetujui oleh internal," kata Tedjo, di Istana Negara, Rabu, 22 April 2015.
Tedjo juga membantah pelantikan Budi dilakukan secara diam-diam dan tergesa. Menurut dia, pelantikan itu sudah melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi di Polri. "Di beberapa media kan sudah ada gambarnya, tidak dilakukan secara tertutup," ujar Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu.
Menurut Tedjo, setelah proses Wanjakti itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kemudian langsung lapor kepada Presiden Joko Widodo. Artinya, kata dia, Presiden sudah tau soal terpilihnya Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
Tejdo mengatakan terpilihnya Budi Gunawan sebagai Wakapolri tidak mengabaikan aspirasi masyarakat atas kasus yang pernah menjerat mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu. Karena menurut dia, setelah putusan praperadilan, kasus dugaan korupsi Budi tidak terbukti.
"Itu kan dulu, kalau sekarang beda," ujarnya. "Kebijakan ada di tangan Kapolri." Dia juga mengatakan pelantikan Budi senagai pendamping Badrodin lantaran kebutuhan institusi itu secara internal.