Sejumlah wartawan mencoba masuk gedung Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia yang dijaga petugas keamanan saat polisi melakukan penggeledahan terkait kebocoran soal Ujian Nasional (UN) di Jakarta, 15 April 2015. Kasus kebocoran soal Ujian Nasional (UN) melalui internet membuat polisi melakukan penggeledahan di Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Haryono Umar mengatakan ada potensi keterlibatan internal kementeriannya dalam kasus kebocoran ujian nasional. Namun, hingga kini, ia belum menerima hasil investigasi internal.
"Kalau kemungkinan sih mungkin-mungkin saja. Tapi, kami tidak bisa tebak-tebakan, harus berdasarkan fakta," kata Haryono saat dihubungi Tempo, Ahad, 19 April 2015. Menurut dia, potensi tersebut terdapat di Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik).
Haryono menjelaskan, Puspendik menyimpan segala bentuk soal UN beserta kunci jawabannya. Bahkan, pejabat eselon satu atau Menteri yang bersangkutan pun tidak mengetahui ihwal jawaban dan soal UN. "Selama ini kuncinya ada pada mereka, tapi belum tahu apa ada keterlibatan atau tidak," ujarnya.
Haryono juga berpendapat kebocoran soal ujian nasional yang muncul lewat Google Drive dilakukan oleh oknum percetakan. "Karena kami memberikan ke percetakan dalam bentuk hard copy, bisa saja disalahgunakan," ujarnya.
Kepala Puspendik Balitbang Kemendikbud Nizam menilai potensi keterlibatan internal dalam pembocoran UN sangat kecil. Alasannya, paket soal tidak pernah berada di departemennya. "Lagi pula, kami yang lembur membuat soal, masa' dibocorkan juga. Kan, rugi."
Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengakui adanya kebocoran naskah UN yang diunggah secara ilegal di sebuah akun Google Drive. Kantor pusat Google Inc di Amerika Serikat langsung menghapus file itu serta menutup akses akun pengunggahnya. Paket yang diunggah sebanyak 30 dari total 11.730.