TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa anggota DPR yang mengajukan interpelasi terhadap kesepakatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)-Indonesia akan memperjuangkan di paripurna DPR Selasa (30/8) depan. Sebelumnya pada Senin (29/8) mendatang surat interpelasi yang telah ditandatangani oleh minimal 17 orang anggota fraksi DPR itu akan diserahkan kepada pimpinan DPR, untuk dibacakan pada saat sidang paripurna keesokan harinya. Setelah itu surat interpelasi ini akan dibawa ke Bamus untuk diambil tindakan. "Secara yuridis interpelasi memiliki kekuatan hukum dan pengaruh kuat," ujar Djoko Edhi dari FPAN salah seorang anggota DPR yang juga ikut dalam menandatangani interpelasi tersebut. Menurut Djoko Edhi saat ini sejumlah anggota fraksi yang mendaftar untuk mengajukan interpelasi tersebut sudah melebihi quorum minimal 17 anggota yang ditetapkan sesuai undang-undang.Menurut Choirul Sholeh dari FKB, yang akan diajukan dalam interpelasi itu beberapa butir misalnya mengenai penetapan suku bunga yang berbeda dari Bank Indonesia. "Ini lebih federal dari negara federal sekalipun, interpelasi ini akan kami lihat perhatian pemerintah,"ujar anggota DPR dari Komisi VI.Dalam waktu dekat juga DPR akan mengundang anggota GAM untuk menyamakan persepsi soal MOU tersebut. "Selama ini kita hanya dengan persepsi dari pemerintah belum dari GAM,"kata Djoko.Selain nama di atas terdapat deretan nama lain dari FPDIP seperti Ganjar Pramono, Dedi Sutomo, Hasto Krisnanto dan Sapto Anggoro. "Mereka semua sudah mencantumkan nama, kecuali dari PDIP beberapa nama dari fraksi lain masih menunggu ijin dari fraksi masing-masing, saya masih terus menggalang. Insya Allah lebih dari yang ada di tatib untuk mengajukan interpelasi yang jelas sudah didukung 4 fraksi,"ujar Arya Bima dari FPDIP.Rengga Damayanti