Kasus Suap, KPK Telisik Peran Anak Adriansyah PDIP  

Reporter

Selasa, 14 April 2015 11:55 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. KPK menangkap seorang kader PDI Perjuangan, Adriasyah di Bali. ANTARA/Hafidz Mubarak A.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan suap terkait usaha tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjerat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya akan mendalami keterkaitan suap itu dengan anak Adriansyah yang juga Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah.

"Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," kata Priharsa di kantornya, Selasa, 14 April 2015. Penelusuran ini, menurut Priharsa, ada kaitannya dengan pemberian izin saat Adriansyah menjadi bupati.

Adriansyah tertangkap tangan menerima duit suap Rp 500 juta dalam lembaran dolar Singapura dan rupiah dari Brigadir Agung Krisdianto di Swiss-Belhotel Resort, Sanur, Bali, sekitar pukul 18.30 WITA, Kamis pekan lalu.

Duit dalam amplop itu diduga berasal dari Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Satu jam kemudian penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta. KPK akhirnya menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka.

Menurut Priharsa, dugaan suap kepada Adriansyah itu terkait jabatannya sebagai bupati. Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan itu dua periode menjabat Bupati Tanah Laut, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Kini jabatan itu diemban anak Adriansyah, Bambang Alamsyah.

Priharsa mengatakan PT Mitra Maju Sukses, yang salah satunya bergerak di bidang tambang batu bara, diduga menyuap Adriansyah lebih dari sekali. "Dugaannya tidak hanya berkaitan dengan izin usaha pertambangan, tapi usaha lainnya terkait tambang," kata Priharsa.

Direktur Wahana Lingkungan Indonesia Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy mengatakan PT Mitra Maju Sukses merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. "PT Indoasia mendapat izin usaha dari bupati saat itu, Adriansyah, tahun 2009," ujar Andy.

Setelah mendapat restu, PT Indoasia lalu menambang batu bara di lahan seluas 191 hektare melalui PT Mitra Maju Sukses. Lokasinya terletak di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut. Daerah ini berbatasan dengan Tanah Bumbu.

Biasanya, kata Andi, setiap perusahaan memperoleh izin usaha pertambangan untuk lima tahun. Dia memperkirakan PT Mitra Maju Sukses saat ini sedang memperpanjang izin usaha. Sejumlah permasalahan pernah merundung usaha tambang yang dipimpin pengusaha Tan Beng Phiau Dick itu, apalagi lokasinya di perbatasan wilayah. Berdasarkan catatan, PT Indoasia pernah bersengketa tapal batas antara Tanah Bumbu dan Tanah Laut pada 2013 lalu. Tak hanya itu, lokasi pertambangan PT Indoasia masuk di kawasan hutan. Usaha penggalian batu bara ini dekat wilayah konservasi dan di pinggir pantai.

Otomatis, kata Andy, penggalian batu bara merusak lingkungan sekitar. Namun anehnya, kata dia, PT Indousaha tetap mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut dari Kementerian Kehutanan.

Di Kabupaten Tanah Laut sendiri terdapat 224 izin usaha pertambangan. Luasnya sekitar 60.691 hektare. Batu bara dan bijih besi menjadi kekayaan alam yang paling banyak dieksploitasi di sana.

LINDA TRIANITA


Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya