TEMPO Interaktif, Pandeglang:Majelis Ulama Provinsi Banten (MUI) Kamis (25/8) resmi menonaktifkan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, KH Datep Muhdi M Nur dari jabatannya. Penonaktifan itu dilakukan karena yang bersangkutan dinilai telah membawa MUI menjadi lembaga yang tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pandeglang, yang akan berlangsung September mendatang. Menurut Sekretaris MUI Propinsi Banten, HE Sibli Sarjaya surat penonaktifan Ketua MUI Pandeglang akan ditembuskan ke Bupati Pandeglang, MUI kecamatan Se Kabupaten Pandeglang dan Kantor Departemen Agama setempat. "Dalam pelaksanaan pilakada MUI harus netral, tidak berpihak ke satu calon,"katanya.Sebelumnya, massa yang tergabung dalam generasi muda Nahdlatul Ulama unjukrasa di Kantor MUI Pandeglang, Selasa (23/8) lalu. Mereka meminta MUI tidak dijadikan lembaga politik melainkan tetap menjadi lembaga agama. MUI juga jangan sampai mengeluarkan fatwa untuk memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Pandeglang.Menurut Sibli, wajar kalau massa kecewa terhadap MUI lalu melakukan demo sebab betapapun MUI milik semua rakyat."Karenanya untuk menghindari penilaian tidaknetral dalam pilkada, tak ada pilihan kami harus menonaktifkan ketuanya,"ujarnya. Sebagai pengganti KH Datep Muhdi, MUI Banten pun menunjuk KH Ujang Ambari sebagai ketua MUI Pandeglang. KH Ujang Ambari sebelumnya menduduki jabatan Ketua I.Faidil Akbar