Kasus BG Dilimpahkan Polri, Jaksa Agung Sebut Ada Perjanjian  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 7 April 2015 15:15 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua dari kanan) didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (kanan), Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kiri) dan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Februari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan lembaganya patuh pada perjanjian antara tiga lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan. Karena itu, kejaksaan melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke kepolisian.

"Itu ada MoU-nya, ketika salah satu di antara lembaga penegakan hukum sudah melakukan penyelidikan, maka diberikan kesempatan untuk melanjutkan penyelidikan yang mereka lakukan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 7 April 2015.

Kepolisian pernah menyelidiki dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Budi. Hasilnya, dugaan tersebut tak terbukti. Namun, kata Prasetyo, KPK akan membantu Polri dalam menangani kasus ini.

"Nanti kalau ada apa-apa ya disampaikan oleh KPK agar mereka melakukan pendalaman lagi dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo.

Menurut dia, pelimpahan kasus ini tak ada hubungannya dengan dinamika yang terjadi antara KPK-Polri dan pencalonan Kapolri. Menurut dia, lembaganya memang akan menyelidiki kasus ini. Namun ada masukan bahwa Polri pernah melakukan penyelidikan kasus yang sama. "Ini semata-mata karena kami menghormati MoU tersebut," katanya.

Kasus Budi Gunawan sempat ditangani oleh KPK. Bahkan, KPK telah menetapkan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut sebagai tersangka. Kemudian muncul fenomena yang dikenal sebagai KPK Vs Polri, di mana para pimpinan KPK dilaporkan ke polisi dan Budi Gunawan mengajukan praperadilan. Untuk meredam suasana panas, akhirnya KPK melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya