Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla usai melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Calon Kapolri Budi Gunawan dan mengajukan nama baru calon Kapolri Badrodin Haiti. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO,Jakarta - Bertemu dengan pimpinan DPR hari ini, 6 April 2015, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah alasannya tak jadi melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI meski sudah disetujui DPR.
Dalam pertemuan tertutup selama tiga jam di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta Selatan, itu, Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; serta Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerangkan, dalam pertemuan itu, semua fraksi lugas bertanya. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan. "Namun semuanya damai-damai, dalam suasana kekeluargaan, saling menjelaskan," kata Pratikno.
Anggota Komisi Hukum DPR, Hazrul Azwar, mengatakan Presiden Jokowi diminta sejumlah fraksi memperhatikan nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI yang sudah disetujui DPR menjadi Kapolri itu diusulkan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Polri menggantikan Badrodin Haiti.
"Tapi Presiden bilang masalah Wakapolri diserahkan kepada Kapolri dan Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) Polri. Beliau tidak ikut-ikutan soal Wakapolri," kata Azwar.
Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi menegaskan alasannya membatalkan pencalonan Budi Gunawan, yaitu "Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi BG sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan masyarakat dan dalam rangka menciptakan ketenangan, kami mengajukan Kapolri yang baru," kata Jokowi. "Terkait dengan alasan tersebut di atas, kami menerangkan alasan sosiologis dan alasan yuridis."