Mandat Palsu Golkar, Siapa Jadi Tersangka?  

Reporter

Senin, 6 April 2015 11:25 WIB

Sekjen Golkar versi munas Bali, Idrus Marham (tengah), menunjukkan surat bukti usai melaporkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono di Mabes Polri, Jakarta, 11 Maret 2015. Golkar kubu Ical ini juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM memverifikasi dokumen Munas Ancol tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan surat mandat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta, yakni Hasbi dan Dayat. Hasbi adalah pengurus Golkar dari Pasaman Barat, Sumatera Barat, sedangkan Dayat dari Pandeglang, Banten. Keduanya ditengarai sebagai pendukung Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono.

"Hari ini Direktorat Tindak Pidana Umum menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HB dari Pasaman Barat dan DY dari Pandeglang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto dalam keterangan persnya, Senin, 6 April 2015.

Rikwanto mengatakan penetapan Hasbi dan Dayat sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua DPD Golkar Jambi Zoerman Manaf dengan nomor laporan 289/III/2015/Bareskrim tertanggal 11 Maret 2015. Zoerman melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemalsuan surat mandat terhadap sejumlah kader Golkar.

"Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," kata Rikwanto.

Laporan pemalsuan dokumen ini berawal dari konflik internal Golkar antara Aburizal Bakrie alias Ical dan Agung Laksono. Ical terpilih sebagai Ketua Umum DPP Golkar dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal dalam musyawarah nasional di Bali, 3 Desember tahun lalu. Sejumlah kader Golkar yang menolak Munas Bali ini menggelar musyawarah nasional di Ancol, 17 Desember lalu. Hasilnya, Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum serta Zainuddin Amali sekretaris jenderal.

Konflik internal partai beringin ini berujung saling gugat ke pengadilan negeri. Mahkamah Partai Golkar turun tangan dengan mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, 3 Maret lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang menyikapi keputusan mahkamah partai tersebut menerbitkan Surat Keputusan DPP Golkar kubu Agung Laksono.

Kubu Ical tak terima. Selain menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, mereka mengadu ke Bareskrim pada 11 Maret lalu. Idrus Marham menyatakan kubu Ical menemukan ada 133 indikasi pemalsuan mandat oleh kubu Agung Laksono. Pemalsuan itu berupa tanda tangan, kop surat, dan beberapa stempel.

SINGGIH SOARES


Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

4 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

15 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

23 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

24 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

24 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

25 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

28 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

34 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

34 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

40 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya