Bupati Karawang Nonaktif Ade Swara Dituntut 8 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 31 Maret 2015 18:21 WIB

Bupati Karawang Ade Swara. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Karawang nonaktif, Ade Swara, dengan hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, Selasa, 31 Maret 2015. Adapun istri Ade, Nurlatifah, dituntut 7 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Meminta majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” ujar jaksa penuntut umum, Alandika, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa, 31 Maret 2015.

Pasangan suami-istri tersebut, merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi Kabupaten Karawang dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Jaksa pun menuntut terdakwa dengan hukuman tambahan yakni pencabutan hak dipilih sebagai jabatan publik dan pencabutan untuk mendapat hak remisi. Jaksa menyebutkan bahwa suami-istri tersebut terbukti secara sah bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa, Yudi mengatakan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintahan yang sedang gencar-gencarnya menegakkan pemberantasan korupsi. “Kemudian, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesali perbuatannya,” ujar Alan saat membacakan surat tuntutan.

Ade Swara bersama istrinya, Nurlatifah, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Bandung, sejak 2 Desember 2014. Ade dan Nurlatifah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pemerasan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, PT Tatar Kertabumi, sebesar Rp 5 miliar terkait dengan izin pembangunan mal di Karawang. Keduanya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis malam, 17 Juli 2014.

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, Ade hanya berharap kepada hakim untuk memutuskan dengan seadil-adilnya. Karena, Ade menilai banyak sekali fakta-fakta yang diabaikan oleh jaksa. “Saya percaya betul pada majelis akan memutuskan dengan seadil-adilnya,” ujar Ade saat ditemui wartawan seusai persidangan.

Ade pun mengklaim dalam kasusnya ini, dia sama sekali tidak mengambil uang rakyat. Ia mengatakan, malah banyak asetnya yang didapatkan sejak sebelum menjadi bupati disita oleh KPK. Ia pun menyayangkan jaksa yang banyak mengabaikan keterangan saksi-saksi.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

59 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

29 Agustus 2021

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya menyampaikan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

30 Mei 2021

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga Sabtu malam, 29 Mei 2021 jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 19.474.

Baca Selengkapnya

Karawang Tak Lagi Sediakan Hotel Buat Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Sebab...

26 Mei 2021

Karawang Tak Lagi Sediakan Hotel Buat Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Sebab...

Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak lagi menyediakan hotel sebagai tempat isolasi bagi para pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peziarah Gunung Sanggabuana Karawang Izin ke Toilet Lalu Hilang

21 Mei 2021

Peziarah Gunung Sanggabuana Karawang Izin ke Toilet Lalu Hilang

Seorang peziarah makam Ki Sapujagat di Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, hilang selama hampir 24 jam. DItemukan di jurang.

Baca Selengkapnya