Hari Ini, Kubu Agung Kembali Rebut Fraksi Golkar

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 30 Maret 2015 02:17 WIB

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, bersama Sekjen Zainudin Amali dan kader menggelar konferensi pers usai keputusan Menkumham di Kantor DPP, Jakarta, 10 Maret 2015. Pemerintah mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Agung Laksono. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Bidang Hukum Lawrence Siburian mengatakan pihaknya akan kembali mencoba merebut ruang Fraksi Partai Golkar di lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin siang, 30 Maret 2015. "Senin pengosongan fraksi. Lagi pula kami sudah lapor ke Bareskrim. Kita lihat apa tindakan polisi," kata Lawrence saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Maret 2015.

Pada Jumat lalu, pimpinan dan anggota Fraksi Golkar yang dipimpin Agus Guwimang menggeruduk ruang rapat dan pimpinan Fraksi Golkar. Pada hari itu juga sejumlah polisi pengamanan obyek vital dan pengamanan dalam berjaga di lantai 12.

Agus datang bersama Agun Gunanjar, Airlangga Hartato, Lawrence Siburian, Andi Rio, Budi Supriyanto, Eni Saragih, dan Melchias Markus Mekeng. I Gde Sumarjaya Linggih, Sarmuji, dan Azharromly juga menemani. Sedangkan Sekretaris Fraksi Fayakhun Andriadi berhalangan hadir dalam aksi tersebut

Agus dan kawan-kawan gagal menguasai ruang fraksi karena seluruh akses pintu masuk dikunci oleh Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Saat itu Ketua Fraksi Ade dan Sekretaris Fraksi Bambang bersembunyi di ruang rapat bersama anggota fraksi lain, seperti Firman Soebayo dan John Kenedy Azis. "Padahal kami minta secara kekeluargaan, kenapa harus takut?" ujar Agus Gumiwang.

Setelah ditolak, Agus melaporkan Ade dan Bambang ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Mereka melaporkan dua loyalis Aburizal Bakrie tersebut karena telah merampas dan menguasai ruang fraksi yang dianggap tak lagi menjadi hak kubu Aburizal. "DPP mengamanatkan kepada fraksi yang baru untuk merombak susunan fraksi," kata Lawrence. Ade dan Bambang terkena ancaman Pasal 167 dan 168 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kubu Agung juga melaporkan mereka atas tuduhan perobekan surat resmi Fraksi Partai Golkar. Mereka terancam dikenai Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Lawrence berharap polisi segera memeriksa Ade dan Bambang. "Mudah-mudahan mereka segera dipanggil," katanya. Selain itu, ia meminta Ade dan Bambang secara sukarela menyerahkan ruangan. "Jangan merusak citra. Itu rumah fraksi, dan fraksi adalah perpanjangan tangan partai," ujar Lawrence.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

4 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

15 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

23 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

24 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

24 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

25 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

28 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

33 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

34 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

40 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya