PPP Sambut Golkar dalam Koalisi Indonesia Hebat

Reporter

Selasa, 24 Maret 2015 15:51 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mutamar Jakarta, Djan Faridz (tengah) didampingi pengurus dalam acara Puncak Hari Lahir (Harlah) PPP ke-42 di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, 5 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bengkulu - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rommahurmuziy, menyambut baik keputusan Partai Golkar bergabung dalam koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Menurut dia, bertambahnya muatan gerbong pada koalisi ini tentunya akan menambah kekuatan partai politik pendukung pemerintah dalam parlemen. Dengan demikian, akan tercipta stabilitas politik di kemudian hari.

"Partai koalisi tentu saja menyambut baik hal ini, sebagai upaya menciptakan stabilitas politik karena selama ini pemerintah belum mendapatkan dukungan mayoritas terutama di parlemen," kata Rommahurmuziy saat ditemui usai membuka Musyawarah Wilayah ke VIII PPP di Bengkulu, Selasa, 24 Maret 2015.

Belum adanya dukungan mayoritas inilah, menurut Rommahurmuziy, roda pemerintahan belum dapat berjalan secara maksimal, karena tidak stabilnya kondisi politik.

Sementara itu mengenai kemungkinan adanya perombakan kabinet, dengan adanya tambahan kekuatan koalisi sepenuhnya menurut Rommahurmuziy itu wilayah presiden.

"Menjaga stabilitas politik adalah kewajiban kita, sedangkan kabinet itu sepenuhnya
kewenangan presiden," lanjutnya.

Seperti diketahui pasca disahkannya oleh Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, tegas mengatakan akan bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Agung membawa Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih. Ia langsung bermanuver dengan menemui para petinggi partai koalisi KIH, seperti Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

1 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

4 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

6 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

31 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

31 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

37 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

39 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

40 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

41 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

41 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya