Suap Bangkalan, Fuad Amin Bersaksi di Pengadilan  

Reporter

Senin, 23 Maret 2015 12:39 WIB

Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Fuad Amin berhasil diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Rauf dan Antonio Bambang terkait kasus korupsi suplai gas di Bangkalan Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus suap Kabupaten Bangkalan dengan terdakwa Direktur Human Resource Development PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko kembali bergulir. Antonius adalah terdakwa kasus suap bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Fuad hadir sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 23 Maret 2015.

Fuad memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengenakan peci hitam dan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat. "Sehat, sehat," kata Fuad saat Tempo menanyakan kabarnya.

Selain Fuad, tiga orang lain turut dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah pegawai SKK Migas, Rudi Satwiko; Direktur Hulu PT Pertamina Samsu Alam; dan Komisaris Utama Perusahaan Pembangkit Jawa Bali Bambang Hermianto Priyadi. Fuad akan dimintai keterangannya pada sesi terakhir.

Merujuk surat dakwaan, hubungan antara Antonius Bambang Djatmiko dan Fuad Amin bermula pada 2006. PT MKS mengajukan permohonan mendapatkan alokasi gas bumi di Blok Poleng, Bangkalan, kepada Kodeco Energy Co Ltd kepada Fuad, yang menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Atas saran Kepala Divisi Pemasaran dan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Budi Indianto, Presdir PT MKS Sardjono menemui Fuad Amin untuk menghindari perselisihan persaingan dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Fuad lantas meminta PT MKS bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan melalui Perusahaan Daerah Sumber Daya agar bisa membeli gas alam dari PT Pertamina EP di Blok Poleng yang dioperasikan Kodeco. PT MKS menyepakati perjanjian konsorsium dengan PD SD, di antaranya memuat klausul tentang pembagian keuntungan. Sebanyak 6 persen dari total margin yang didapat PT MKS harus diberikan ke PD SD.

Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan pula bahwa Antonius selaku pejabat PT MKS memberikan kompensasi kepada Fuad Amin yang telah mengarahkan tercapainya perjanjian kerja sama dalam pemberian gas bumi antara PT MKS dan PD Sumber Daya.

Pemberian suap dari PT MKS kepada Fuad Amin dilakukan pada periode 2009-2014. Nilai suap terus bertambah tiap tahun. Suap pertama dilakukan pada Juni 2009-Juni 2011 sebanyak Rp 50 juta per bulan. Selama setahun, Fuad menerima Rp 1,25 miliar.

Pemberian suap kedua dilakukan dalam kurun waktu 2011-4 Februari 2014. Direksi PT MKS memberikan uang Rp 200 juta setiap pengirimannya sebanyak 16 kali. Pemberian terus berlanjut hingga mencapai Rp 18,85 miliar.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rp 55 Miliar ke TNI AL

24 Februari 2021

KPK Serahkan Aset Rp 55 Miliar ke TNI AL

Aset yang diberikan KPK kepada TNI AL merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang Fuad Amin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Kabupaten Bangkalan Iringi Pemakaman Fuad Amin

17 September 2019

Ribuan Warga Kabupaten Bangkalan Iringi Pemakaman Fuad Amin

Ribuan orang mengiringi jenazah almarhum Fuad Amin Imron ke pemakaman. Mantan pemimpin Kabupaten Bangkalan itu dimakamkan di Pasarean Martajesah.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal

16 September 2019

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal

Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin meninggal, Senin 16 September 2019.

Baca Selengkapnya