TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Razman Arif Nasution, terpidana sekaligus pengacara dari eks calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Sumatera Utara, dan Kejaksaan Agung, Rabu, 18 Maret 2015. Sebenarnya, penangkapan Razman direncanakan pada Selasa, 17 Maret 2015, tapi gagal.
Razman merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurkholis Siregar, pada 2004. Ia meninju pelipis dan rahang Nurkholis usai berdebat soal utang. Ia dihukum pidana penjara tiga bulan di Pengadilan Tinggi Medan pada 2006 dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahakamah Agung.
Berikut kronologi penangkapan Razman:
Selasa, 17 Maret 2015 malam:
Razman direncanakan ditangkap, tetapi batal karena dia menunjukkan tanda-tanda melawan. Rencana penangkapan dibatalkan.
Rabu, 18 Maret 2015
Pukul 15.00, Razman kabur dari kejaran tim jaksa yang membuntutinya sejak pagi hingga ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Pukul 15.30 WIB, ia berhasil ditangkap di Jalan Juanda, dekat Restoran Minang Pagi Sore, Jakarta Pusat. "Itu pun Razman masih melawan, ogah turun dari mobil," ujar salah satu sumber yang terlibat dalam proses penangkapan.
Razman sempat adu mulut dengan tim kejaksaan. Razman merasa penangkapannya tak sah. Namun, perlawanan yang diberikan Razman tak berarti. Ia berhasil dicokok tim kejaksaan.
Pukul 16.10 WIB, Razman dijebloskan ke penjara Cipinang, Jakarta Timur. Ia akan menghuni lapas selama tiga bulan meski Razman berkali-kali mengklaim dirinya tak bisa ditahan.
Sebelum ditahan, Razman tak hanya menangani kasus Budi Gunawan, tetapi juga kisruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta seperti Abaraham 'Lulung' Lunggana dari Partai Persatuan Pembangunan dan Prabowo Soenirman dari Partai Gerindra meminta Razman menjadi kuasa hukumnya. Sutan Bhatoegana pun menjadi klien barunya terkait pengajuan gugatan praperadilan.
DEWI SUCI RAHAYU | ISTMAN M.P
Berita terkait
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.
Baca Selengkapnya