Cerita Polisi Endus Pembunuh Tari Arizona, Si Janda Muda
Editor
Bobby Chandra
Jumat, 13 Maret 2015 23:20 WIB
TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris Andi Yul, mengatakan, tim anti kejahatan dan kekerasan tengah memburu seorang pria yang diketahui meninggalkan Kota Pontianak pada Kamis, 12 Maret 2015. Menurut Andi Yul, pria ini menjadi saksi mahkota di balik kasus pembunuhan Tari Arizona, janda muda, yang ditemukan tewas mengenaskan, Rabu, 11 Maret 2015.
Aparat Kepolisian Resor Kota Pontinak meyakini pria tersebut memiliki keterkaitan yang kuat dengan misteri pembunuhan Tari Arizona, yang juga pegawai negeri sipil di Pengadilan Tinggi Pontianak. "Identitasnya belum bisa kami ungkapkan sekarang untuk menghindari terganggunya proses penyidikan," kata Andi Yul di Markas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat siang, 13 Maret 2015.
Tari meninggal dengan kondisi yang mengenaskan di kediamannya. Jasad janda berusia 25 tahun itu ditemukan oleh Jaka Suryana, pamannya, pada Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. “Saya sudah curiga karena pintu rumah tidak tertutup, begitu juga dengan pagar. Ada darah berceceran di tangga, setelah masuk saya lihat korban sudah telungkup,” kata Jaka kepada polisi, Rabu, 11 Maret 2015.
Meski tersangka belum ditemukan, Andi Yul mengatakan, timnya sudah menemukan titik terang. Tim penyelidik tinggal menghubungkan titik-titik itu dengan alat bukti. Penemuan tim salah satunya ada barang korban yang hilang, namun polisi enggan mengungkap motif kematian janda cantik ini, apakah perampokan atau urusan pribadi. "Motor Mio dan dua telepon selular korban hilang," ucap Andi Yul.
Di lokasi kejadian, Jalan Tani Makmur Nomor 9, Kota Baru, Pontianak Selatan, polisi menemukan bukti signifikan yang mengarah kepada kasus pembunuhan, antara lain lakban yang dipakai untuk melilit mulut dan tangan Tari, serta balok kayu berlumur darah yang diduga kuat menjadi senjata yang digunakan pembunuh untuk memukul Tari hingga menyebabkan luka yang diduga berujung pada hilangnya nyawa korban.
Komisaris Andi Yul mengatakan, tim laboratorium forensik, yang didukung oleh Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus memeriksa bukti-bukti yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara. Tim penyelidik juga mempelajari apakah kasus pembunuhan ini melibatkan lebih dari satu orang atau dilakukan oleh pelaku tunggal.
Hasil otopsi terhadap jasad Tari yang diperoleh Tempo menunjukkan, polisi menemukan sedikitnya ada lima luka akibat senjata tajam, beberapa pukulan benda tumpul, cekikan di lehar dan memar-memar di tubuh. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan seksual di jasad korban. Polisi memperkirakan waktu kematian Tari pada Selasa antara pukul 11.00 WIB hingga Rabu pukul 02.00 WIB.