Kasus Denny Indrayana, Polisi Periksa 20 Saksi

Reporter

Rabu, 11 Maret 2015 16:42 WIB

Wamenkumham Denny Indrayana saat berada di Bareskrim untuk melaporkan juru bicara PPI Ma'mun Murod dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan (09/01). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri tetap melanjutkan pengusutan kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, meski Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar polisi menghentikan kriminalisasi terhadap pendukung KPK.

Sampai Rabu, 11 Maret 2015i, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus payment gateway atau sistem layanan online dalam pembuatan paspor di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia anggaran 2014, yang menyeret nama Denny.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saksi-saksi tersebut sebagian merupakan pegawai dan pernah jadi anak buah Denny di Kementerian Hukum dan HAM. Saksi-saksi lainya adalah pegawai di Kementerian Keuangan, serta ada pula yang berasal dari swasta.

Menurut Rikwanto, kasus paymen gateway itu bukanlah bentuk kriminalisasi sehingga pemeriksaan saksi-saksinya tetap dilanjutkan. "Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek payment gateway untuk urusan paspor," kata Rikwanto.

Adapun Denny Indraya akan kembali dipanggil polisi, Kamis besok, 12 Maret. Jumat pekan lalu, Denny tidak memenuhi surat pemanggilan polisi. "Mungkin Kamis besok bisa disampaikan dan dijelaskan ke penyidik termasuk klarifikasi," ucap Rikwanto.

Senin lalu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan kasus Denny ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangkanya. Tapi Ronny membocorkan calon tersangka dalam kasus payment gateway tersebut lebih dari satu orang.

Dalam kasus ini, Denny dilaporkan dengan tuduhan menyelewengkan implementasi program Sistem Pelayanan Paspor terpadu (SPPT) secara online. Ia pun dituduh sudah memperkaya perusahaan swasta pelaksana program payment gateway tersebut. Tapi Denny membantah tuduhan itu.

Menurut dosen Universitas GaDjah Mada ini, justru dia membuat terobosan dalam pembuatan paspor secara online sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengurus paspor. "Dengan sistem ini, dapat menghapus pungutan liar di loket-loket pembuatan paspor," kata Denny, pekan lalu.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya