Sekjen Golkar versi munas Bali, Idrus Marham, ditemani puluhan kader melaporkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol di Mabes Polri, Jakarta, 11 Maret 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar Jawa Tengah meminta agar pengurus pusat partainya menggelar musyawarah nasional (munas) ulang menyusul perpecahan kepengurusan di pusat antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Bendahara Partai Golkar Jawa Tengah Sasmito menyatakan prihatin atas kemelut internal di Golkar. "Untuk itu perlu islah melalui munas ulang," kata Sasmito di Semarang, Rabu, 11 Maret 2015.
Selama ini pengurus Golkar Jawa Tengah dikenal sebagai pendukung kubu Aburizal. Walhasil, Golkar Jawa Tengah termasuk yang amat kecewa atas keputusan Menteri Hukum Yasonna Laoly yang memenangkan kubu Agung Laksono. "Pemerintah terlalu berpihak ke kubu Agung," ujar Sasmito.
Sasmito menyatakan munas ulang yang diikuti dua kubu bisa saja terjadi. Nantinya, panitia pengarah dan panitia pelaksana diisi dari perwakilan dua kubu: kubu Agung dan Aburizal.
Sebelumnya, konflik di Golkar semakin membara karena dua munas digelar oleh dua kubu yang berbeda. Sasmito berharap munas ulang bisa menyatukan dua kubu di Golkar. "Ontran-ontran di pusat harus segera selesai."
Sasmito menyatakan seharusnya pengurus pusat sudah tidak bertengkar lagi. Sebab, banyak agenda-agenda partai yang harus segera dilakukan.
Konflik di tubuh Golkar semakin memanas menyusul langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Tak terima, kubu Aburizal Bakrie melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan ke Bareskrim atas sangkaan pemalsuan surat mandat yang dibawa dari daerah ke Munas Ancol.
Menkumham mengambil keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai Golkar. Mahkamah partai menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim mahkamah partai, yaitu Djasri Marin dan Andi Matalatta, yang memenangkan kubu Agung Laksono. Sedangkan Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.