Jokowi Pecat Pemimpin KPK, Bambang Widjojanto Melawan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 25 Februari 2015 18:46 WIB

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, 24 Februari 2015. Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengajukan permohonan judicial review alias uji materi terhadap salah satu pasal dalam Undang-Undang KPK. Berkas permohonan tersebut sudah diserahkan kubu Bambang kepada Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 25 Februari 2015.

Pasal yang dianggap bermasalah adalah Pasal 32 ayat (2), yang berbunyi: "Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya." Kubu Bambang meminta ada penafsiran terbatas terkait dengan pasal itu. "Apakah pemimpin harus dinonaktifkan jika melakukan kesalahan pada masa lampau sebelum menjadi komisioner KPK?" kata Alvon Kurnia Palma, anggota tim pengacara Bambang.

Peristiwa penetapan tersangka dan penonaktifan dua pemimpin KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, itu menjadi rujukan ke Mahkamah Konstitusi. Alvon menyebut Abraham dijadikan tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 2007. Sedangkan Bambang menjadi tersangka karena profesi yang dia jalani pada 2010. Keduanya saat itu belum menjadi komisioner di KPK.

Upaya kubu Bambang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi itu seperti bertentangan dengan keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menonaktifkan Abraham dan Bambang dari jabatan mereka masing-masing. Jokowi memberhentikan keduanya lantaran Abraham dan Bambang terjerat sejumlah kasus hukum di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan, Jokowi mengeluarkan keputusan presiden soal pemberhentian sementara dan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang untuk pengangkatan tiga pelaksana tugas pemimpin KPK. Jokowi menunjuk tiga nama baru, yaitu Indiarto Seno Aji, Johan Budi, dan Taufiequrachman Ruki.

Keputusan Jokowi tersebut muncul di tengah sengkarut soal penentuan nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang dijadikan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 2006-2010. Jokowi akhirnya memutuskan tidak melantik Budi menjadi Kepala Polri, meski belakangan status tersangkanya dibatalkan hakim praperadilan.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

6 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

6 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

7 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

7 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

7 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

8 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

8 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya